BLU Perkuat Layanan

Denny P Sinaga
09/12/2016 07:21
BLU Perkuat Layanan
(Dok. Kemenkes)

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan strategi penguatan rumah sakit (RS) dan balai yang telah berstatus badan layanan umum (BLU).

Dengan itu diharapkan setiap institusi BLU bisa mencapai target penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Saat ditemui di ruang kerjanya di Jakarta, kemarin, Sekjen Kemenkes Untung Suseno Sutarjo memaparkan sejumlah strategi dilakukan untuk memperkuat BLU, seperti meningkatkan komitmen dan kualitas SDM, mengembangkan sistem teknologi informasi (TI), pengembangan world class hospital (RS kelas dunia), dan pengembangan layanan unggulan di tiap RS.

Lewat SDM yang berkualitas, lanjut Untung, niscaya produktivitas dan kinerja meningkat. Dengan mengembangkan TI, otomatis pelayanan bakal lebih efisien dan efektif.

World class hospital dibutuhkan agar bisa mendongkrak kualitas BLU dan mengembangkan layanan unggulan demi meningkatkan pendapatan RS.

"Rata-rata RS yang sudah ber-BLU telah mencapai realisasi target pendapatan per tahun hingga 80%, bahkan ada yang lebih dari 100%. Namun, masih ada juga yang di bawah 75%," ucap Untung.

Beberapa RS yang berhasil melebihi target antara lain RSUP Dr Wahidin S di Makasar (Sulsel), yang berhasil mencapai 117% dari realisasi target PNBP 2016-2017.

Capaian di atas 100% juga dicapai RSCM Jakarta, RS Jantung HK Jakarta, RS Dr Kandou Manado, dan RS Paru Dr Goenawan, Cisarua.

Berkat sejumlah raihan itu, tidak mengherankan jika Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan Pembina Layanan BLU 2016 kepada Kemenkes.

Kementerian itu mendapatkan penghargaan kategori pelopor penerapan BLU dan tata kelola yang baik.

Saat ini, lanjut Untung, sudah ada 32 RS dan delapan balai berbentuk BLU yang dikelola Kemenkes.

"Karena bisa mengelola keuangan dan kebutuhan sendiri, saya lihat SDM yang bekerja di BLU bekerja lebih semangat."

BLU sendiri ialah instansi pemerintah yang dibentuk untuk memberi pelayanan kepada masyarakat, berupa penyediaan barang dan jasa, tanpa mengutamakan keuntungan.

BLU bisa berada di pusat atau daerah.

Untuk daerah disebut BLUD.

Ada sejumlah ciri khas utama dari RS yang sudah berbentuk BLU. Pimpinan RS BLU bebas mengelola investasi, kas, utang, piutang, hingga aset atau barang.

Pionir

Menkes Nila Djuwita F Moeloek juga mengamini bahwa sebaiknya layanan kesehatan berbentuk BLU.

Pasalnya, dengan berbentuk BLU, RS punya kemampuan meningkatkan keuangan.

Dengan demikian, RS yang bersangkutan bisa meningkatkan kualitas pelayanan serta meningkatkan remunerasi sebagai imbalan atas kinerja pegawai.

Untuk menjaga akuntabilitas, BLU dilengkapi dengan dewan pengawas yang mewakili kepentingan pemerintah.

Nila mengumpamakan RS berbentuk BLU/BLUD seperti pihak yang diberi kebebasan mengurus rumah tangga sendiri.

"Semua diurus secara mandiri. Bayar listrik sendiri dan bayar air PAM sendiri."

Untuk bidang BLU, Kemenkes merupakan salah satu pionir.

Kemenkes sudah merintis model BLU sejak 1986 dalam bentuk sistem kebijakan jasa medik.

Kemudian pada 1991 berbentuk kebijakan swadana, pada 1999-2000 menjadi RS Perjan, dan akhirnya pada 2005 berbentuk BLU diawali dengan 13 RS.

Sejumlah RS berbentuk BLU semakin berkembang dan menjadi tulang punggung pelayanan kesehatan di Tanah Air.

Seperti RSCM, RS Hasan Sadikin Bandung, dan RS Fatmawati.

Juga termasuk rumah sakit khusus seperti RS Jiwa (RSJ) Lawang Malang, RSJ Soeroyo Magelang, dan RS Mata Cicendo Bandung.

(H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya