Orangtua dan Dewan Pendidikan Sepakat Moratorium UN

Kristiadi
08/12/2016 14:14
Orangtua dan Dewan Pendidikan Sepakat Moratorium UN
(ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

DEWAN pendidikan Kabupaten Tasikmalaya sepakat rencana pemerintah melakukan moratorium ujian nasional (UN) yang digantikan dengan UJian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).

"Sekarang tidak ada lagi kecemasan lagi memiliki anak bersekolah, terutama saat menghadapi ujian nasional meski anak harus digembleng harus belajar sungguh-sungguh. Akan tetapi sekarang telah berganti dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional menjadi tenang karena soal yang dilakukannya berada didaerah," kata orangtua Wali Ai Hujaenah,43, warga Cintaraja, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (8/12).

Ai mengatakan pergantian yang dilakukan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan membuat orangtua bersyukur telah kembalinya USBN ke daerah meski anak-anak tetap semangat belajar.

"Kalau Unas yang pernah dilakukannya, banyak orangtua mencemaskan anaknya tidak lulus sekolah dan belajar juga terus dilakukan meski dengan adanya pergantian, semuanya sangat bersyukur," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Abdul Azis Affandi mengungkapkan alangkah baiknya ujian akhir yang menentukan kelulusan siswa itu dikembalikan ke daerah agar para pelajar lebih baik. Namun, pemerintah pusat harus segera menyiapkan regulasi USBN jangan hanya sebatas wacana.

"Kami sepakat adanya USBN yang dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kemendikbud, akan tetapi itu harus secepatnya menyiapkan regulasi yang dilakukan oleh dinas pendidikan agar orangtua yang memiliki siswa sekolah tidak semakin cemas terutama terkait kelulusan saat menghadapi UN," paparnya.

Sementara Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya Bartis Suwargana mengatakan sekarang masih menunggu informasi kepastian moratorium UN dan mengantinya dengan USBN.

"Kami sepakat adanya USBN dikembalikan lagi ke daerah, karena UN yang telah digelarnya selama ini, banyak orangtua mencemaskan ketidaklulusan anaknya. Namun, sekarang pemerintah daerah masih belum menerima surat pemberitahuan secara resmi dari Kemendikbud," katanya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya