Pemerintah tidak Kompak Soal Moratorium UN

Al Abrar
08/12/2016 14:10
Pemerintah tidak Kompak Soal Moratorium UN
(ANTARA/Yudhi Mahatma)

WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Fikri Faqih menilai pemerintah tidak kompak dalam penentuan kebijakan terkait Moratorium Ujian Nasional (UN). Sebab, wacana yang sempat digulirkan oleh Mendikbud Muhadjir Effendy itu malah dianulir sendiri oleh pemerintah selepas Rapat Kabinet, pada Rabu (7/12) malam.

"Pemerintah tidak kompak. Ribut sendiri. Sangat membingungkan birokrasi di tingkat pelaksananya, baik di daerah maupun bagi masyarakat," kata Fikri di Kompleks Parlemen, Kamis (8/12).

Fikri menilai, cara pemerintah menggiring wacana terlebih dahulu ke publik baru kemudian dibahas di internal kabinet maupun bersama dengan DPR, adalah hal yang tidak baik. Karena menunjukkan pemerintah seolah tidak konsisten dengan alasan yang dirumuskan sendiri.

"Ini tidak baik. Karena, Kemendikbud yang melempar wacana ke publik kemudian mendapat beragam tanggapan dari berbagai kalangan. Mendikbud lalu melakukan komunikasi dengan Komisi X. Namun, terus ramai di masyarakat, maka Mendikbud diundang formal oleh Komisi X untuk raker 1 Desember lalu, dengan agenda tunggal, yaitu UN. Mendikbud bersikeras untuk moratorium UN dengan delapan alasan. Namun, ternyata kemudian Wapres menyatakan menolak proposal Mendikbud itu," jelas Fikri.

Fikri mengingatkan, pada Raker 1 Desember bersama DPR, Mendikbud Muhadjir menyampaikan delapan alasan perlunya UN dimoratorium. Di antaranya adalah Moratorium UN sesuai dengan Visi Nawa Cita Presiden Jokowi (Pasal 8), Moratorium UN sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2596/2009 tentang Pemerataan Kualitas Pendidikan, menghindari kecurangan laten dari UN, ketidakmampuan UN dalam meningkatkan mutu pendidikan, dan sebagainya.

Oleh karena itu, Fikri berharap pemerintah, khususnya Kemendikbud melakukan koreksi atas setiap kebijakan yang akan dirumuskan. Sebab, persoalan pendidikan, khususnya UN, adalah hal yang sensitif bagi guru dan murid, baik secara fisik maupun psikis.`

"Keputusan yang tidak sesuai dengan proposal pemerintah sendiri, ini rawan memunculkan kecurigaan akan adanya kepentingan tertentu. Karena UN ini anggaran di APBN-nya mencapai Rp500 miliar. Kalau dimoratorium, maka akan banyak konsekuensi pengalihan anggaran. Ini yang harus dipikirkan secara matang," ujar politikus PKS ini.

Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan tidak menyetujui rencana moratorium ujian nasional. Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengkaji ulang rencana itu.

"Hasilnya, usulan moratorium itu tidak disetujui. Disuruh kaji ulang," kata Kalla di Istana Wakil Presiden, Rabu (7/12).

Kalla mengaku sempat memanggil Muhadjir sebelum sidang kabinet paripurna dilaksanakan. Muhadjir memberikan penjelasan terkait rencana itu.

Pemerintah menilai, ujian nasional masih dibutuhkan untuk peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan di Indonesia.

Tanpa ujian nasional, kata Kalla, pemerintah kesulitan dalam menentukan acuan dan tolok ukur kualitas pendidikan Indonesia.

"Harus dengan soal yang hampir sama harus diketahui, oh Jawa begini, Sulawesi begini, Kalimantan bagaimana, baru bisa. Kalau tanpa itu bagaimana caranya?" tanya Kalla. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya