Rektor Ingatkan Bencana Kinerja,Jika BOPTN 2016 Turun
MI/Bay
15/10/2015 00:00
( ANTARA/Jafkhairi)
Jika Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) tahun 2016 turun atau Rp 3,7 triliun tidak dinaikkan, maka sejumlah pimpinan PTN khawatir hal tersebut menjadi "bencana"kinerja di kalangan PTN. Wakil Rektor IPB, Yon Koesmaryono, mengingatkan pemerintah atau Kemenristek Dikti bila BOPTN secara agregat lebih rendah dari Rp 5,5 triliun seperti yang diusulkan Majelis Rektor PTN Indonesia (MRPTNI) ia meyakini akan terjadi "bencana" bagi pengelolaan PTN. "Ini bisa berakibat pada penurunan kinerja PTN dalam bidang pendidikan maupun penelitian karena hampir pasti mahasiswa akan menolak kenaikan Uang Kuliah Tinggal (UKT),"kata Yon Koesmaryono saat dihubungi,kemarin.
Saat ditanya bentuk "bencana" yang terjadi, Yon menjelaskan "bencana" itu terkait dengan penurunan biaya terhadap penyelenggaraan pembelajaran, penelitian, kegiatan kemahasiswaan, penyediaan sarana dan prasarana ( sarpras ),"Hal tersebut signifikan mempengaruhi mutu kinerja PTN,"tegas Yon yang juga Guru Besar Ilmu Statistik IPB. Hal senada dikemukakan Rektor Universitas Andalas ( Unand) Werry Data Taifur ,ia menjelaskan pagu alokasi BOPTN semula Rp 6,5 triliun, tetapi dalam Nota Keuangan yang disampaikan ke DPR RI hanya sebesar Rp 3,7 triliun.
"Tentu angka tersebut akan menjadi musibah bagi PTN karena jumlahnya menurun dari Rp 4,9 triliun pada tahun 2015 turun menjadi Rp 3,7 triliun pada 2016. Penurunan tersebut tidak dapat diterima MRPTNI karena terdapat penambahan 34 PTN Baru (PTNB). Jumlah BOPTN yang semakin menurun dibagi dengan jumlah PTB yang semakin meningkat, tentu menjadi masalah besar," papar Werr Rektor UI M Anis menambahkan UI berharap tidak ada pemotongan BOPTN karena sangat diperlukan PTN untuk membantu biaya operasional. "Untuk menjalankan Tri Dharma yang kualitasnya makin meningkat dari waktu ke waktu pasti diikuti dengan meningkatnya kebutuhan biaya operasional. Agar kenaikannya tidak dibebankan kepada masyarakat maka BOPTN harus naik," tandas Anis.