Bantuan PKH Papua Ditambah

MI
07/12/2016 07:15
Bantuan PKH Papua Ditambah
(ANTARA/Muhammad Adimaja)

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) telah memperluas bantuan sosial khusus Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi Papua. Semula ada 5.800 penerima manfaat PKH, kemudian pada November dan Desember ditambah menjadi 33 ribu.

Hal itu diutarakan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam acara penyerahan bansos PKH dan bimbingan teknis peserta pendamping dan operator PKH di Kantor Wali Kota Jayapura, Papua, kemarin (Selasa, 6/12). "Papua khususnya Jayapura sudah pencairan keempat PKH," ujarnya.

Selain itu, Khofifah menegaskan pada Februari 2017, bantuan PKH untuk Provinsi Papua dan Papua Barat diusahakan akan lebih besar daripada daerah lain.

"Kita akan lakukan sedikit lebih banyak daripada daerah non-Papua. Flatnya penerima PKH mendapat Rp458 ribu satu kali pencairan, sementara untuk Papua dan Papua Barat kita akan maksimalkan setiap pencairan menjadi Rp500 ribu sehingga mereka menerima Rp2 juta setiap bulan untuk empat kali pencairan," terangnya.

Total bantuan sosial dari Kemensos untuk Papua dan Papua Barat ialah Rp36,5 miliar. Alokasi anggaran paling besar ialah untuk program Beras Rakyat Sejahtera (Rastra). Selebihnya PKH, program asistensi bagi lansia, disabilitas, Kelompok Usaha Bersama (Kube), dan program rumah tinggal layak huni.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengakui belum semua wilayah Papua dan Papua Barat terjangkau oleh program PKH. Menurut Harry, itu terjadi karena belum terintegrasinya data masyarakat prasejahtera yang layak mendapat PKH.

"(Pada) 2016 baru dapat menjangkau wilayah kecamatan di 27 kabupaten/kota. Total ada 29 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Puncak Wijaya dan Waropen yang rencananya dijangkau program PKH pada 2017," tuturnya.

Berkenaan dengan itu, Kemensos meminta pemerintah daerah bekerja sama dengan kepala dinas sosial dalam mengintegrasikan data guna memaksimalkan perluasan program PKH agar menjangkau para penerima manfaat. (Ind/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya