Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti) diminta untuk serius dalam membenahi pemilihan atau pergantian jabatan rektor, khususnya di perguruan tinggi negeri.
Belum tuntas kasus dugaan suap-menyuap terkait dengan penggunaan 35% suara menteri, Ombudsman RI menerima pengaduan masyarakat tentang karut-marut penempatan Plt Rektor Universitas Haluoleo (Unhalu), Kendari.
Anggota Ombudsman RI Laode Ida mengatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Jika benar kebijakan tersebut dikeluarkan Menristek dan Dikti M Nasir, hal itu dinilai menyalahi aturan. “Plt Rektor Unhalu dijabat Prof Supriadi Rustad yang notabene adalah wakil rektor I dari salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Semarang,” ujarnya.
Kebijakan itu dinilai janggal bahkan melanggar aturan. Alasannya, dalam aturan BKN No K.26-20/V.24-25/99 Tahun 2001 tentang tata cara pengangkatan PNS sebagai plt, posisi jabatan rektor ialah eselon I. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pejabat yang mengganti sebagai plt minimal harus sama atau setingkat lebih tinggi dengan yang digantikan.
Laode menegaskan, untuk menjamin pemilihan rektor yang demokratis sebaiknya Menristek Dikti menjauhkan kepentingan subjektif.
Dirjen Sumber Daya Iptek Dikti Kemenristek Dikti Ali Ghufron Mukti mengklaim keputusan Menristek Dikti tersebut tidak menyalahi aturan. “Saya mengira, tentu keputusan Pak Menteri berdasarkan peraturan perundang-undangan yang benar,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, di dalam Peraturan Pemerintah No 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil tidak ada larangan menteri menunjuk seorang PNS untuk ditempatkan di mana saja atau dengan jabatan apa pun. Terlebih, hal itu dimaksudkan untuk menyelamatkan nasib perguruan tinggi.
“Urgensinya kalau ini tidak disegerakan, proses pembelajarannya bisa bermasalah, nanti yang dirugikan mahasiswa juga,” tandasnya. (Mut/HM/H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved