Elemen Masyarakat Dukung Program Bela Negara

MI/Bay
13/10/2015 00:00
Elemen Masyarakat Dukung Program Bela Negara
(Antara Foto/Rivan Awal Lingga)
Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengeluarkan kebijakan program wajib  bela egara bagi setiap warga negara berusia 50 tahun ke bawah. Mereka akan  digembleng pelatihan fisik dan psikis selama sebulan. Dalam kaitan itu,elemen masyarakat yang tergabung Forum Bela Negara menyatakan dukungan  program pemerintah  Presiden Jokowi dan Menhan RI Ryamizard Ryacudu tersebut. Wakil Ketua Forum Bela Negara Sunan Kalijaga melalui rilisnya kepada pers,Selasa petang (12/10),menyatakan Forum tersebut berada  di bawah naungan langsung Direktorat Bela Negara Ditjen Potensi Pertahanan (Pothan) Kemenhan yang dipimpim  Laksamanan Pertama M. Faizal.

"Kami akan  terus menerus mensosialisasikan ke masyarakat luas tentang pentingnya "Bela Negara", tegasnya Sunan Kalijaga menjelaskan Forum Bela Negara Republik Indonesia dipimpin Laksaman Muda TNI Prof. Dr. Setyo Harnowo beserta jajaran dari berbagai unsur institusi dan elemen lapisan masyarakat. Saat ini sudah terbentuk di 33 perwakilan Provinsi serta Kota / Kabupaten, sehingga dalam menjalankan  program pemerintah pusat itu akan bersinergi dengan para pemimpin stake holder di daerah masing-masing.

Ia menegaskan target sasaran Forum Bela Negara yaitu para generasi muda agar memiliki  jiwa "Bela Negara" tak terkecuali dari kalangan artis-artis muda. "Saya beserta jajaran siap menjalankan Program sosialisasi Bela Negara ini," tegasnya. Sebelumnya, Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Laksamana Pertama M Faizal dalam jumpa pers di kantor Kemenhan, Jakarta, belum lama ini mengemukakan kegiatan Bela Negara  akan dilaksanakan di  Rindam atau batalyon yang bekerja sama dengan kepala daerah serta jajaran TNI setempat.

Dikatakan program pelatihan  sudah matang dan  terstandardisasi. "Kami sudah susun standardisasi kurikulum, digodok dan dirapatkan oleh kementerian lainnya. Ini akan dipakai untuk seterusnya di seluruh Indonesia. Bentuk pendidikannya secara  fisik harus  sehat, kuat, dengan berlatih mental"ujarnya. Dijelaskan, aturan bela negara  pada UU Pertahanan, jadi ada kewajiban bela negara yang dilaksanakan dengan pendidikan dan penyadaran bela negara. "Kader yang sudah dibentuk harus dibina di organisasi masyarakat kader bela negara yang tercatat di Kesbangpol," pungkasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya