Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengeluarkan kebijakan program wajib bela egara bagi setiap warga negara berusia 50 tahun ke bawah. Mereka akan digembleng pelatihan fisik dan psikis selama sebulan. Dalam kaitan itu,elemen masyarakat yang tergabung Forum Bela Negara menyatakan dukungan program pemerintah Presiden Jokowi dan Menhan RI Ryamizard Ryacudu tersebut. Wakil Ketua Forum Bela Negara Sunan Kalijaga melalui rilisnya kepada pers,Selasa petang (12/10),menyatakan Forum tersebut berada di bawah naungan langsung Direktorat Bela Negara Ditjen Potensi Pertahanan (Pothan) Kemenhan yang dipimpim Laksamanan Pertama M. Faizal.
"Kami akan terus menerus mensosialisasikan ke masyarakat luas tentang pentingnya "Bela Negara", tegasnya Sunan Kalijaga menjelaskan Forum Bela Negara Republik Indonesia dipimpin Laksaman Muda TNI Prof. Dr. Setyo Harnowo beserta jajaran dari berbagai unsur institusi dan elemen lapisan masyarakat. Saat ini sudah terbentuk di 33 perwakilan Provinsi serta Kota / Kabupaten, sehingga dalam menjalankan program pemerintah pusat itu akan bersinergi dengan para pemimpin stake holder di daerah masing-masing.
Ia menegaskan target sasaran Forum Bela Negara yaitu para generasi muda agar memiliki jiwa "Bela Negara" tak terkecuali dari kalangan artis-artis muda. "Saya beserta jajaran siap menjalankan Program sosialisasi Bela Negara ini," tegasnya. Sebelumnya, Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Laksamana Pertama M Faizal dalam jumpa pers di kantor Kemenhan, Jakarta, belum lama ini mengemukakan kegiatan Bela Negara akan dilaksanakan di Rindam atau batalyon yang bekerja sama dengan kepala daerah serta jajaran TNI setempat.
Dikatakan program pelatihan sudah matang dan terstandardisasi. "Kami sudah susun standardisasi kurikulum, digodok dan dirapatkan oleh kementerian lainnya. Ini akan dipakai untuk seterusnya di seluruh Indonesia. Bentuk pendidikannya secara fisik harus sehat, kuat, dengan berlatih mental"ujarnya. Dijelaskan, aturan bela negara pada UU Pertahanan, jadi ada kewajiban bela negara yang dilaksanakan dengan pendidikan dan penyadaran bela negara. "Kader yang sudah dibentuk harus dibina di organisasi masyarakat kader bela negara yang tercatat di Kesbangpol," pungkasnya.