BSNP masih Kaji Model Pengganti UN

Syarief Oebaidillah
28/11/2016 21:55
BSNP masih Kaji Model Pengganti UN
(MI/Bary Fathahilah)

TERKAIT rencana moratorium ujian nasional (UN), Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) masih melakukan kajian bentuk atau model penggantinya.

"Mendikbud meminta BSNP untuk melakukan kajian dalam mengubah UN sebagai ujian seleksi. Namun apa nama pengganti dan bagaimana mekanismenya masih dikaji dan kita godok," kata anggota BSNP Tengku Ramly Zakaria menjawab Media Indonesia, Senin (28/11).

Kajian yang dilakukan akan meninjau aspek pelaksanaan ujian yang tidak lagi menegangkan bagi siswa, seperti melibatkan pengawalan polisi dan dapat dihadapi secara wajar oleh orangtua.

Namun begitu, dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut menyatakan Mendikbud meminta tetap ada penilaian berdasarkan standar nasional pendidikan.

"Nah, standar nasional ini juga masih kita godok pula," cetusnya.

Ia mengungkapkan berdasarkan peraturan perundangan atau UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), sistem penilaian siswa terbagi tiga tahap. Yakni penilaian oleh pendidik melalui pengamatan di kelas, penilaian oleh satuan pendidikan yang dinamakan ujian sekolah, dan penilaian oleh pemerintah melalui UN.

Dihubungi terpisah mantan Kepala BSNP Zainal Arifin Hasibuan berbeda berpendapat, ia keberatan pada moratorium UN. Pasalnya, kata dia, hanya melalui UN dapat dilihat evaluasi nasional sebagai upaya berkelanjutan dalam pencapaian kompetensi lulusan peserta didik.

Guru Besar Universitas Indonesia itu menyatakan hingga saat ini belum jelas yang menjadi alasan Kemendikbud memoratorium UN. Ada yang menyebutkan untuk penghematan biaya, mengurangi stress pada anak hingga alasan pemetaan.

Padahal, kata dia, esensi UN adalah untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan. Hasil UN juga nantinya digunakan untuk perbaikan mutu guru dan merumuskan berbagai program intervensi agar mutu pendidikan bisa meningkat. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya