UN tidak Bisa Dijadikan Alat Pemetaan Pendidikan

Dheri Agriesta
28/11/2016 16:56
UN tidak Bisa Dijadikan Alat Pemetaan Pendidikan
(lustrasi -- MI/Benny Basriandy)

NIAT pemerintah menangguhkan ujian nasional (UN) dinilai sebagai langkah yang tepat. Karena, menjadikan UN sebagai alat pemetaan pendidikan dinilai keliru.

Pengamat pendidikan Budi Trikorayanto mengatakan UN pernah digugat dan kalah di Mahkamah Agung, tujuh tahun lalu. Saat itu, MA memutuskan UN tidak boleh jadi penentu kelulusan.

"Akhirnya tetap dilaksanakan, tapi hanya sebagai alat pemetaan kualitas pendidikan. Ini sebenarnya juga suatu hal yang keliru," kata Budi, Senin (28/11).

Budi menjelaskan, UN tidak pernah dibuat untuk memetakan kualitas pendidikan siswa dari berbagai daerah. Selain itu, ada banyak cara lain yang bisa digunakan pemerintah untuk memetakan kualitas pendidikan, seperti akreditasi.

"Akreditasi itu kan persayaratannya ketat. Itu kan menggambarkan mutu setiap lembaga," kata dia.

Budi pun menilai, pelaksanaan UN sebagai alat pemetaan pendidikan juga menghabiskan banyak biaya. Tercatat, anggaran UN pada 2015 menyentuh Rp560 miliar.

Penangguhan UN juga dinilai tidak akan membebankan daerah. Budi setuju jika kelulusan siswa sekolah dikembalikan ke daerah. Jika perlu, kelulusan siswa ditentukan oleh sekolah masing-masing, bukan ujian tiga hari saja.

"Lebih baik begitu, pemerintah lebih percaya kepada satuan pendidikan, kepada guru," pungkas dia.

Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan berbicara tentang penangguhan UN. Kata dia, Presiden Jokowi setuju dengan wacana itu.

Pelaksanaan moratorium pun tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres) diterbitkan. Saat ini, kata Muhadjir, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah merampungkan persiapan moratorium UN.

Muhadjir pun telah mengumpulkan kepala dinas provinsi pendidikan se Indonesia untuk menjelaskan hal ini secara teknis. Rencana ini pun ditargetkan terealisasi pada 2017. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya