Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
TOTAL luas hutan di Indonesia sekitar 120 juta hektare. Namun, hanya 0,8% yang bermanfaat langsung untuk masyarakat, dan 27% dikelola korporasi. Karena adanya ketimpangan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menargetkan pemanfaatan hutan oleh rakyat sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2019 bisa mencapai 16% agar berimbang dengan korporasi.
“Rakyat harus menjadi komunitas produktif dalam pemanfaatan hutan. Tujuannya untuk mengurangi ketimpangan sosial dan peningkatan kesejahteraan,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, program perhutanan sosial yang disiapkan ialah terkait dengan wilayah, masyarakat untuk menjadi kelompok, selanjutnya gubernur dan bupati mengintegrasikan semuanya.
Dengan adanya hutan tanaman rakyat atau hutan adat, dia berharap kegiatan usaha masyarakat dapat tumbuh dengan memanfaatkan komoditas hasil perhutanan. Pengelola hutan rakyat/adat, menurut Siti, tidak akan sukses tanpa peran para kepala daerah. “Kepala daerah diharapkan ikut berperan serta dalam menyukseskan program perhutanan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan warga mereka, terutama yang tinggal di sekitar kawasan hutan.”
Perhutanan sosial memiliki banyak manfaat, di antaranya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta sumber devisa negara. Karena itu, pengelolaan kawasan hutan oleh masyarakat diharapkan mampu menyalurkan kebutuhan masyarakat akan lahan dan penghidupan dari dalam kawasan hutan.
Terkait dengan hal itu, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Kementerian LHK, Bambang Hendroyono, menjelaskan pihaknya tengah mengupayakan pemasaran bagi produk-produk hasil kehutanan sosial, salah satunya melalui Pesona (Perhutanan Sosial Nusantara).
“Masyarakat sudah mampu mengelola hutan sosial, karenanya pemerintah harus mendorong agar hasil produk tersebut dapat dipasarkan,” ujarnya.
Sekjen Kementerian LHK Bambang Hendroyono menambahkan, masyarakat sudah mampu mengelola hutan sosial karena itu pemerintah harus mendorong agar hasil produk tersebut dapat dipasarkan. “Sudah banyak produk bernilai ekonomis yang dapat dipasarkan, di antaranya kopi, kayu, gaharu, minyak kayu putih, dan lainnya.”
Mendesak ditanami
Di lain kesempatan, Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung, Kementerian LHK, Hilman Nugroho, mengutarakan sekitar 24 juta hektare lahan di Indonesia dalam kondisi rusak atau kritis.
“Kami berusaha untuk melakukan penanaman di seluruh lahan kritis. Namun, keterbatasan anggaran masih menjadi kendala utama,” ungkap Hilman saat memantau persiapan pelaksanaan Hari Menanam Pohon Indonesia 2016, di Tuban, Jawa Timur, kemarin.
Hilman mengatakan, setiap tahunnya, anggaran yang dimiliki negara hanya mampu untuk melakukan perbaikan dan penanaman lahan kritis maksimal 500 hektare. Dengan demikian, dibutuhkan waktu setidaknya 48 tahun untuk dapat menyelesaikan masalah lahan kritis.
“Kami saat ini terus berusaha mencari terobosan-terobosan agar tidak perlu sampai 48 tahun, tapi 10-15 tahun ke depan lahan kritis bisa sepenuhnya diperbaiki,” ungkap Hilman.
Meski setiap tahun jumlah lahan kritis mengalami penurunan, jumlah tersebut masih jauh dari harapan ketiadaan lahan kritis untuk menunjang infrastruktur dan kemajuan ekonomi.
Data Kementerian LHK menyebutkan, pada 2015, jumlah lahan kritis si Indonesia mencapai 30 juta hektare, angka tersebut menurun pada 2010 menjadi 27 juta hektare. Pada 2014, jumlah lahan kritis menurun menjadi 24,3 juta hektare.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk mempercepat upaya perbaikan lahan kritis ialah melalui koperasi. Dengan koperasi, lebih banyak lahan kritis yang dapat diperbaiki dengan mengandalkan kerja sama antara masyarakat, pemilik lahan, petani, hingga pengusaha.
“Kami menerapkan sistem kerja sama koperasi di mana nantinya masyarakat dapat melakukan adopsi pohon,” ungkap Presiden Koperasi Produsen Anugerah Bumi Hijau (Koprabuh), Yohanis Cianes Walean, di kesempatan yang sama.
Melalui kerja sama tersebut, pemerintah berharap dapat memperluas upaya pemberdayaan Hutan Tanaman Rakyat dan Hutan Rakyat. Selain di Tuban, sistem tersebut juga akan diterapkan di beberapa wilayah, seperti Kalimantan Tengah, Lampung, dan Jambi. “Kami berharap terus mendapat dukungan dari pemerintah. Jadi, masyarakat pemilik lahan dapat merasakan dampak ekonomi dari hasil lahan sekaligus memperbaikinya,” ungkapnya. (Pro/S-25)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved