Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SEJUMLAH daerah terus mendorong pembentukan kampung Keluarga Berencana (kampung KB). Di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, misalnya, setiap kecamatan wajib memiliki kampung KB untuk mengendalikan laju jumlah penduduk.
Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan kampung KB sudah dicanangkan sejak Maret lalu. Untuk Banyumas, kampung KB ada di Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo.
"Kampung KB itu telah dicanangkan sejak Maret lalu. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan kesejahteraan keluarga dengan mengendalikan kelahiran," ujar Achmad Husein.
Ia juga mendorong para camat agar membentuk kampung KB di daerah masing-masing. Bahkan, kalau perlu seluruh desa di Banyumas dijadikan kampung KB.
Di Purbalingga telah dibentuk kampung KB di Desa Bajong, Kecamatan Bukateja. "Sebagai dukungan terhadap pelaksanaan kampung KB, setidaknya ada sekitar 50% keluarga yang telah mengikuti program KB. Di sini juga ada Kelompok Bina Keluarga Balita yang terintegrasi dengan posyandu balita dan lansia," kata Kepala Desa Bajong, Herlambang.
Dari Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Tanjungpinang menetapkan Kelurahan Tanjungunggat sebagai kampung KB. Peresmian kampung KB ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah di Tanjungunggat, Selasa (22/11).
"Kegiatan ini untuk mendorong seluruh keluarga menggunakan KB, cukup dua anak," ujarnya.
Selama ini, kata dia, Tanjungunggat menjadi perhatian pemerintah karena penduduknya padat. Penetapan Tanjungunggat sebagai kampung KB diharapkan memberi pemahaman kepada setiap keluarga, terutama kaum ibu, untuk menggunakan KB.
Dalam acara itu Lis menegur pihak kelurahan karena warga yang hadir kebanyakan berusia di atas 50 tahun. Seharusnya, peserta yang hadir di usia produktif sehingga sosialisasi itu bermanfaat.
"Sosialisasi ini difokuskan kepada ibu-ibu usia produktif, bukan kepada usia lanjut. Usia 50 tahun tak mungkin melahirkan lagi," tegasnya.
Lis meminta para lurah untuk aktif mengundang pasangan usia produktif agar sosialisasi KB dan jumlah kepesertaan meningkat. "Mereka harus diundang saat sosialisasi KB," ujar Lis.(LD/HK/Ant/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved