Kesal Anaknya belum Diwisuda, Orangtua Mahasiswa Tuntut Pertanggungjawaban Kampus

Putra Ananda
21/11/2016 20:55
Kesal Anaknya belum Diwisuda, Orangtua Mahasiswa Tuntut Pertanggungjawaban Kampus
(MI/Putra Ananda)

PARA orangtua mahasiswa Institut Musik Indonesia (IMI) menuntut pihak Rektorat kampus yang telah berganti nama menjadi Politeknik SOCA itu untuk bisa segera menerbitkan ijazah resmi yang terdaftar di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta menggelar acara wisuda (kelulusan) bagi anak mereka yang telah selesai mengerjakan tugas akhir di perguruan tinggi tersebut.

Salah satu orangtua siswa, Hoposan Hutagulung, menjelaskan bahwa banyak mahasiswa Politeknik SOCA yang sudah lulus sejak 2014 lalu , tetapi belum kunjung mendapatkan ijazah resmi yang terdaftar di bawah Dikti dari Politeknik Musik SOCA.

"Di sini banyak mahasiswa yang sudah selesai, tetapi hanya mendapatkan ijazah lokal dari pihak kampus yang tidak terdaftar di Dikti," ujarnya saat dimintai konfirmasi oleh Media Indonesia seusai melakukan mediasi dengan pihak rektorat dan pihak yayasan.

Untuk tahun ini, dari total 150 mahasiswa yang terdaftar di Politeknik SOCA, terang Hoposan, 32 di antaranya semestinya sudah bisa mendapatkan ijazah pada pertengahan 2016. Banyak mahasiswa yang kecewa karena terhambat untuk mencari pekerjaan atau meneruskan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Para orangtua mahasiswa pun meminta kepada pihak rektorat agar bisa menggelar wisuda paling lambat pada April 2017.

"Ini sudah bisa dikategorikan kriminal dan menyangkut masa depan ratusan orang mahasiswa atau mahasiswi yang berkuliah di sini," tambahnya.

Menanggapi tuntutan dari para orangtua mahasiswa, Direktur Politeknik SOCA Toto Suprihadi menjelaskan, saat ini pihaknya sedang berupaya untuk mendaftarkan secara resmi para mahasiswa mereka ke pihak Dikti. Hal itu mengingat adanya peraturan dari SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 2013 yang mewajibkan setiap kampus untuk mendaftarkan mahasiswa mereka secara resmi ke Dikti sebelum mengeluarkan surat tanda kelulusan resmi.

"Ini ada kesalahan administrasi dari pengurus kampus yang lama sehingga lalai mengurus administrasi akademis yang dibutuhkan untuk pendaftaran data mahasiswa ke Dikti," jelas Toto.

Ia melanjutkan, saat ini data mahasiswa yang dibutuhkan seperti ijazah SMA maupun surat akta lahir sudah terkumpul 75% dan akan segera dibawa ke Dikti. dengan begitu diharapkan pihak kampus sudah bisa mengeluarkan ijazah resmi kepada para mahasiswa paling lambat pada April 2017 mendatang.

"Kami sendiri optimistis dari sisi penyelesaian data bisa selesai pada Januari 2017 dan berharap bisa segera diproses oleh pihak Dikti," tuturnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya