Layanan Primer untuk Rakyat

Abdillah M Marzuqi
18/11/2016 04:00
Layanan Primer untuk Rakyat
(DOK. METRO TV)

PROGRAM studi dokter layanan primer (DLP) dibuka untuk menghasilkan dokter-dokter yang memiliki daya diagnosis yang tinggi.

Bagi masyarakat, kehadiran para dokter spesialis layanan primer akan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, terutama di fasilitas kesehatan primer.

Demikian yang terungkap saat beberapa dokter yang tergabung dalam Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) Pengembangan Dokter Layanan Primer Indonesia mengunjungi Redaksi Media Indonesia, kemarin.

Tim yang menyambangi Media Indonesia kemarin, terdiri dari dr Dhanasari Vidianati (Ketua Perhimpunan Dokter Layanan Primer Indonesia); dr Tarmizi Hakim, Sp BTKV; dr Judilherry Justam, MM, ME (mantan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia).

Lainnya, dr Mariatul Fadillah, MARS; dr Nita Arisanti (dosen FK Unpad); dr Nur Afrawin Syah (dosen FK Unand); dan dr Indah Suci Widyahening, MS, Msc-CMFM (Divisi Kedokteran Keluarga dan Koordinator Penelitian pada Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas Fakultas Kedokteran UI).

Pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Kesehatan membuka Program Studi DLP sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Dokter.

Rencananya, program studi ini akan dibuka pada 1 September 2016 lalu di 17 Fakultas Kedokteran PTN dan PTS.

Namun, rencana pemerintah itu menuai pro dan kontra karena sebagian menganggap DLP ini sebuah kewajiban.

Alasan penolakan utama lainnya ialah soal waktu dan biaya serta kualitas Fakultas Kedokteran (FK) yang belum merata. Karena masih ada FK yang belum terakreditasi A.

Soal wajib atau tidak, Mariatul menyatakan bahwa program ini tidak wajib.

"Informasi yang keluar ialah wajib. Kalau misalnya wajib jadi sepertinya semua dokter itu ambil DLP dulu baru ambil spesialis. Padahal ini sebetulnya ialah satu alternatif ambil spesialis," ujar Mariatul.

Namun, masalah waktu juga mendapati jawaban dari para dokter pendukung DLP.

Mereka mengungkapkan bahwa dokter yang bertugas tidak akan terganggu dengan program DLP.

Sebab, program tersebut bersifat tidak wajib. Sehingga para dokter yang tidak berminat mengikuti program DLP bisa tetap menjalankan praktik pengabdiannya.


Tidak sampai Rp250 juta

Di sisi lain, alasan mahalnya biaya untuk program DLP dinilai tidak cukup kuat.

Sebab, beberapa Fakultas Kedokteran telah menyelenggarakan program DLP dengan biaya yang relatif terjangkau.

"Dikatakan pendidikannya butuh Rp250 juta. Ga bener. Unpad sudah melaksanakan, Rp13,5 juta per semester," kata Tarmizi.

"Sedangkan kita tahu bantuan dari Kemenkes untuk tugas belajar doker spesialis, itu setahun bisa Rp300 miliar. Belum lagi dari gubernur, dari bupati yang pegang sekolah. Sekarang untuk dokter DLP ini kalau jadi semua paling-paling Rp30 miliar. Ini dipermasalahkan, pemborosan. Di mana pun di dunia, yang lebih dibutuhkan itu dokter primer. Negara yang layanan primernya bagus, itu tingkat kesehatannya bagus juga." (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya