Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
ADANYA temuan produk makanan pendamping air susu ibu (MP-ASI) yang di bawah standar dan tidak diproduksi secara higienis membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap produk pangan olahan itu.
"Kami mendorong ibu rumah tangga sebaiknya mengolah bahan makanan pendamping ASI di rumah dengan bahan-bahan segar. Namun, di masa sekarang tidak dimungkiri adanya kebutuhan untuk memilih MP-ASI olahan. Karena itu, kami perlu mengintensifkan pengawasan," ujar Kepala Badan POM Penny Kusumastuti dalam seminar bertema Meningkatkan kualitas generasi bangsa melalui pemberian MP-ASI yang aman, bermutu, dan bergizi di Jakarta, kemarin (Rabu, 9/11).
Dia menjelaskan, pada dasarnya, standar dan persyaratan MP-ASI jauh relatif lebih ketat jika dibandingkan dengan pangan olahan pada umumnya karena bayi merupakan konsumen yang rentan.
Karena itu, Badan POM berupaya memastikan produksi olahan pangan untuk MP-ASI harus higienis serta produsen wajib menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik.
Di samping itu, tambahnya, MP-ASI harus memenuhi ketentuan label, termasuk mencantumkan keterangan cara penyajian dan penyiapan.
"Badan POM melakukan pengawalan rantai pengolahan pangan khususnya penetapan standar dan pengawasan premarket atau sebelum produk beredar dan selama beredar di pasaran untuk memastikan produk MP-ASI yang beredar di masyarakat aman baik dari segi mutu maupun gizinya," imbuh dia.
Selain dari segi pengawasan, tambah Penny, Badan POM terus membina para produsen untuk menjamin keamanan dan mutu MP-ASI. "Kalau kami temukan produk tidak ada izin edar, tentu akan kami tarik hingga bisa memenuhi standar dan syarat registrasi."
Pembentukan otak
Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia Damayanti R Sjarif SpA mengatakan mutu dan kualitas MP-ASI berperan penting dalam asupan nutrisi untuk tumbuh kembang anak, termasuk pembentukan otak.
Damayanti menjelaskan, setelah bayi berusia lebih dari 6 bulan, ASI kurang mencukupi pemenuhan gizi dan energi anak. Setelah bayi berusia 6-12 bulan, pemenuhan energi dari ASI menurun jadi 70% dan pada bayi usia 12-24 bulan hanya 30%.
Karena itu, diperlukan MP-ASI yang seimbang dan sesuai agar bayi tidak mengalami malnutrisi. "Malnutrisi pada kehidupan tahun pertama berdampak pada terhambatnya pertumbuhan, penurunan fungsi kognitif, dan gangguan metabolisme pada usia dewasa," katanya.
Permasalahan gizi stagnan sudah menjadi permasalahan selama bertahun-tahun. Hal itu dikemukakan Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan, Doddy Izwardy.
Menurut Doddy, sejak 2007 hingga 2013, angka gizi buruk masih 37,2% berdasarkan Riset Kesehatan Data Nasional 2013. Hal itu membuat pemerintah mengubah regulasi nasional. Salah satunya memberikan suplemen gizi, yakni biskuit sebagai salah satu pendamping ASI.(H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved