Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBAHASAN implementasi Persetujuan Paris yang merupakan salah satu agenda dari Konferensi Perubahan Iklim COP Ke-22 di Marrakesh, Maroko, yang berlangsung 7-18 November tahun ini, sangat mungkin ditunda demi menjaga semangat kebersamaan negara-negara peratifikasi.
Hal itu akan menguntungkan Indonesia karena pada pertemuan tahun ini masih berstatus sebagai negara pe-ninjau meski sudah meratifikasi Perjanjian Paris.
Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nur Masripatin menyatakan salah satu semangat dari Persetujuan Paris ialah tidak ada (negara) yang ditinggalkan.
Dengan prinsip kebersamaan tersebut, pembahasan implementasi Persetujuan Paris mungkin ditunda.
Hal tersebut karena negara yang meratifikasi baru 102 dari 197 yang telah menandatangani.
"Jadi mungkin CMA dibuka untuk kemudian di-suspend," kata Masripatin di Marrakesh, Maroko, Selasa (8/11) waktu setempat atau Rabu (9/11) dini hari waktu Indonesia.
CMA adalah bagian dari penyelenggaraan COP yang membahas implementasi Persetujuan Paris. Menurut rencana, CMA I akan dibuka pada pekan kedua penyelenggaraan COP.
Sebelum CMA I dibuka, dibahas panduan implementasi target kontribusi nasional (national determined constributions/NDC), panduan untuk komunikasi adaptasi, kerangka kerja transparansi, peningkatan kapasitas, alih teknologi, dan pembiayaan.
Menurut Masripatin, negara yang belum meratifikasi Persetujuan Paris bukanlah kesengajaan karena ada pro-ses yang harus mereka jalani.
Indonesia sendiri telah meratifikasi Persetujuan Paris pada 19 Oktober 2016.
Indonesia menyampaikan akan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada 2030 atau sampai 41% dengan kerja sama internasional.
Pendekatan moral
Dalam acara Interfaith Dialogue bertema Faith communities on climate actions yang digelar di Paviliun Indonesia tampak bahwa komitmen Indonesia dalam upaya mencegah perubahan iklim telah memasuki tahapan lebih progresif.
Salah satunya dengan optimalisasi pendekatan moral.
"Kami sangat menghargai upaya ini, apalagi terkait dengan karhutla. Kami di Kementerian LHK melihat hukum material saja tidak cukup, tetapi yang paling penting ialah menegakkan juga sisi moralnya," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya, kemarin.
Selain itu, komunikasi publik dinilai penting mengingat masyarakat belum sepenuhnya terinformasikan soal isu penanganan perubahan iklim.
"Maka penting bagaimana pendekatan moral ini sampai ke masyarakat melalui gerak-an sosial, dakwah-dakwah, pencerahan, serta bentuk lainnya dari para tokoh agama, kepercayaan, dan masyarakat." (RO/H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved