Kemenkes Telusuri Pegawai Fiktif

MI
08/11/2016 09:03
Kemenkes Telusuri Pegawai Fiktif
(Menteri Kesehatan Nila F Moeloek---ANTARA/Fahrul Jayadiputra)

MENTERI Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan akan menelusuri pegawai fiktif di lingkungan Kementerian Kesehatan yang masih menerima insentif atau tunjangan jenis lainnya agar ditindaklanjuti sehingga tidak memberatkan keuangan negara.

"Termasuk kami bereskan. Kami berusaha menghindari yang fiktif itu," kata Nila di sela acara penandatanganan nota kesepahaman Menkes dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pengembangan dan Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dalam Bidang Kesehatan di kantornya, Jakarta, kemarin (Senin, 7/11).

Maksud pegawai fiktif ialah pegawai yang masih terdaftar, tetapi sejatinya yang bersangkutan sudah nonaktif, pensiun, meninggal, atau dimutasi.

Dalam praktiknya, pegawai fiktif masih mendapatkan gaji, insentif, atau tunjangan meski sejatinya sudah tidak dalam suatu jabatan fungsional.

Nila mengatakan terdapat 28 jabatan fungsional di Kemenkes yang perlu ditelusuri. Kemenkes bekerja sama dengan BKN akan menelusuri rapor perolehan kredit kinerja pegawai.

Dengan begitu, akan diketahui lagi individu yang sudah seharusnya mendapatkan promosi jabatan atau sebaliknya, mendegradasi pegawai yang belum seharusnya mendapatkan promosi. Untuk menangani hal itu, Kemenkes membuat nota kesepahaman dengan BKN untuk memperbaiki sistem basis data dan sistem informasi ASN.

Dari basis data itu akan diverifikasi hal yang terkait dengan pegawai Kemenkes, termasuk kredit kinerja pegawai. "Kemenkes-BKN ingin pendataan yang benar sehingga tahu berapa yang harus ditata," kata dia.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan terdapat sedikitnya 10 ribu ASN yang masuk kategori pegawai fiktif. "Sanksi menunggu seperti ada pemberhentian sementara. Ada (juga) temuan pegawai fiktif mendapat tunjangan yang seharusnya dinonaktifkan," kata dia.(*/Ant/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya