Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya aliran dana Rp600 miliar kepada sejumlah dokter. Menanggapi temuan itu, Sekjen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Moh Adib Khumaidi mengatakan pihaknya akan menelusuri lebih lanjut.
Ia beralasan, apabila dana tersebut diberikan sebagai bagian dari program pengembangan pendidikan kedokteran berkelanjutan, secara etika kedokteran hal itu diperbolehkan. Lain hal jika ada indikasi sesorang memanfaatkan profesi dokter melalui aliran dana rekening pribadi.
"Kita coba break down lagi seperti apa aliran dananya, dalam bentuk apa. Kalau ternyata kaitannya dengan kode etik akan kami panggil dan lakukan investigasi," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (27/10).
Lebih detail dijelaskan Adib, seringkali yang terjadi dokter menerima dana sponsorhip dalam menjalankan kewajiban untuk pengembangan profesi. Namun menurut UU No 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, tindakan itu masuk kategori pelanggaran karena dianggap gratifikasi.
IDI, menurut Adib, telah mengantisipasi hal itu dengan membuat prosedur operasional standar (SOP) yang telah disepakati dengan KPK. Dalam SOP itu, dokter tidak boleh menerima langsung dana sponsorship tapi harus melalui lembaga atau organisasi profesi dokter.
"Perlu dilihat juga apakah orang ini adalah dokter pemerintah dengan status PNS atau bukan. Kalau iya, jelas melanggar Peraturan Menteri Kesehatan No 14/2014 tentang Pengendalian Gratifikasi," tegasnya.
Sedangkan untuk dokter di luar PNS, terang Adib, IDI selaku organisasi profesi akan mengambil tindakan seusai investigasi yakni dengan memberikan sanksi secara bertahap. Mulai dari teguran tertulis bahkan hingga pencabutan keanggotaan apabila terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik kedokteran. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved