Dorong Sanksi Berat soal SP3 Karhutla

Indriyani Astuti
26/10/2016 20:30
Dorong Sanksi Berat soal SP3 Karhutla
(MI/YOSE HENDRA)

MANTAN Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Nasser mendorong DPR mengeluarkan rekomendasi untuk menjatuhkan sanksi bagi pihak yang terbukti memberikan keterangan tidak relevan terkait penghentian penyelidikan kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditangani oleh Polda Riau.

Seperti diketahui, demi mendalami kejanggalan 15 kasus yang telah dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polda Riau, Selasa (25/10) kemarin, DPR memanggil dua mantan Kapolda Riau, yakni Irjen Dolly Bambang Hermawan dan Brigjen Suriyanto. Namun, keterangan yang mereka berikan ternyata berbeda satu sama lain.

"Saya kira itu (pemecatan atau penjatuhan sanksi) bagus karena Kapolri sedang melakukan berbagai pembenahanan. Sanksi tegas bagian dari pembenahan. Kalau ada yang salah dan keliru harus ada konsekuensinya," tegas Nasser.

Menurutnya, sanksi pemecatan bisa menjadi efek jera bagi perwira tinggi Polri yang dianggap melakukan kesalahan fatal. "Kepolisian itu jangankan memecat, memberi sanksi pada perwira saja agak berat, banyak pertimbangan. Karena itu sanksi pemecatan menimbulkan efek jera yang cukup baik pada banyak pihak," tukasnya.

Penghentian penyelidikan kasus karhutla memang menyedot perhatian banyak pihak. Di samping DPR menilai kasus tersebut janggal, Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun turut turun tangan dengan melakukan beberapa langkah, memutasi Kapolda yang lama, membentuk tim khusus untuk mengusut masalah ini. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya