IDI Berkeras Tolak Prodi DLP

Puput Mutiara
25/10/2016 09:10
IDI Berkeras Tolak Prodi DLP
(ANTARA /PRASETIA FAUZANI)

IKATAN Dokter Indonesia (IDI) berkukuh menolak program pendidikan dokter layanan primer (DLP) yang dimaksudkan pemerintah untuk memperbaiki pelayanan primer khususnya di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Pasalnya, selain dinilai tidak tepat sasaran, program tersebut juga rentan menimbulkan konflik.

Sekjen Pengurus Besar IDI Moh Adib Khumaidi mengatakan konflik yang terjadi tidak hanya bersifat horizontal antardokter di layanan tingkat primer (klinik, puskesmas), tapi juga berpotensi meluas hingga ke lingkungan masyarakat umum.

"Sudah bukan lagi potensi sebenarnya, tapi konflik di antara teman-teman kita sendiri (para dokter) benar-benar sudah terjadi," ujarnya seusai aksi damai yang diikuti hampir 3.000 dokter yang tergabung dalam PB IDI di Jakarta, Senin (24/10).

Aksi serupa juga dilakukan IDI di berbagai wilayah.

Melalui aksi damai tersebut, PB IDI selaku organisasi profesi berusaha menjaga persatuan dan kesatuan seluruh anggota agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Adib mengatakan, jika ingin meningkatkan kualitas dokter di pelayanan primer, pemerintah tidak perlu membuka program studi baru.

Hal itu bisa dilakukan dengan prog-ram pendidikan kedokteran berkelanjutan (P2KB) terstruktur.

Di samping itu, proses akreditasi pendidikan kedokteran bisa dibuat lebih akuntabel, adil, dan transparan hingga pada akhirnya akan mampu menghadirkan pendidikan kedokteran yang berkualitas dan terjangkau.

Pasalnya, meski upaya pemerintah membuka program studi DLP sesuai dengan Undang-Undang No 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran, tentunya itu akan menambah panjang perjalanan pendidikan seorang dokter setelah lulus dan menjalani internship (magang).

"Yang jelas, program ini akan memakan biaya yang tidak sedikit. Bayangkan 100 ribu dokter umum yang akan diikutsertakan," cetus dia.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Pengembangan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Kemenkes Usman Sumantri mengakui kapasitas dokter khususnya yang bertugas di pelayanan kesehatan primer perlu di-tingkatkan.

"Kompetensi dokter itu nantinya akan berpengaruh pada kapitasi. Kalau mau menaikkan kapitasi, tentu pelayanannya harus ditingkatkan," tukasnya.


Mutu puskesmas

Hasil evaluasi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang mengacu pada data Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) 2016 menyebutkan, sekitar 70% atau 6.420 dari 9.740 puskesmas yang ada di Indonesia belum memenuhi standar.

Menurut anggota DJSN Usman Sumantri, itu lantaran setiap puskesmas rata-rata tidak memiliki tenaga kesehatan yang memadai.

Misalnya di Sulawesi Barat hanya ada 10 dokter per 100.000 penduduk, padahal rasio yang diusulkan IDI 1 dokter untuk melayani 2.500 penduduk.

"Indonesia tidak kekurang-an dokter. Hanya sebarannya yang tidak merata berimbas pada pelayanan kesehatan menjadi tidak maksimal, terutama di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) puskesmas," ujarnya saat Lokakarya Penguatan Fasilitas Kesehatan di Era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Jakarta, kemarin.

"Susahnya sekarang ini kan otonomi daerah, jadi pusat tidak bisa mindah-mindahin dokter begitu saja dari satu daerah yang rasionya tinggi ke daerah yang benar-benar tidak ada dokter," ucap dia. (JI/PSTS/YK/FR/WJ/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya