Pemeriksaan Terus Dilakukan pada Jemaah Haji Paspor Filipina

Putri Rosmalia Octaviyani
22/10/2016 22:55
Pemeriksaan Terus Dilakukan pada Jemaah Haji Paspor Filipina
(ANTARA)

PEMERIKSAAN masih terus dilakukan oleh Kementerian Agama dan Bareskrim guna menyelesaikan kasus haji ilegal. Sabtu (22/10), seluruh jemaah haji yang tersangkut kasus haji dengan paspor Filipina menjalani pemeriksaan di Asrama Haji Pondok gede.

Sekjen Kemenag Nur Syam menegaskan bahwa berangkat haji secara illegal dari luar negeri melanggar undang-undang. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji memberi mandat kepada Pemerintah dan masyarakat untuk menyelenggarakan ibadah haji, mulai dari pemberangkatan sampai kembali ke Indonesia.

"Jika berangkat dari luar negeri, berarti melanggar undang-undang," ungkap Nur Syam kepada jemaah haji Indonesia yang berhaji dengan paspor Filipina di Asrama Haji Pondok Gede, Sabtu (22/10).

Dikatakan Nur Syam, Otoritas Manila berhasil mengidentifikasi 106 jemaah haji Indonesia yang berhaji dengan paspor Filipina. Proses kepulangan mereka ke Indonesia tertahan.

Jemaah-jemaah tersebut kemudian tinggal di KBRI di Manila sejak 19 September lalu dan dipulangkan ke Tanah Air dalam dua gelombang. Sebanyak 59 jemaah mendarat pada Jumat (21/10) dini hari, sedang sisanya mendarat dini hari tadi.

"Saya berharap ini menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat sehingga tidak terulang kembali," pesan Nur Syam.

Sebelumnya, Karo Umum Setjen Kemenag Syafrizal bersyukur karena jemaah bisa kembali ke Indonesia dengan selamat, meski melanggar aturan negara lain. Dikatakannya, saat ini, perusahaan yang mengirim jemaah haji berpaspor Fipilina ditahan di Filipina.

"Ini bagian diplomasi tingkat tinggi, sehinga jamaah haji semua terselamatkan pulang ke Indonesia. Kalau tidak ada diplomasi, semua jamaah akan ditahan selama 2 tahun di Filipina dengan denda 2 ribu peso/orang," tambahnya.

Terkait kepulangan jemaah ke rumah masing-masing, Syafrizal menyampaikan, jika pihak Bareskrim Mabes Polri hari ini selesai melakukan pemeriksaan., seluruh jemaah diharapkan dapat segera kembali ke kediaman mereka pada Minggu (23/10) setelah selesai dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya