Pertelevisian Harus Beri Dampak Positif

Richaldo Y Hariandja
22/10/2016 01:25
Pertelevisian Harus Beri Dampak Positif
(ANTARA/Muhammad Adimaja)

PERKEMBANGAN teknologi informasi merupakan hal yang sulit diprediksi karena berlangsung pesat dan cepat.

Karena itu, televisi sebagai industri yang memanfaatkan perkembangan teknologi informasi tersebut harus mampu menghasilkan dampak positif bagi kehidupan masyarakat lewat kon ten yang kreatif dan bermanfaat.

Imbauan itu diungkapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) saat membuka pergelaran Indonesia Broadcasting Expo (IBX) 2016 yang dihelat pada 21-23 Oktober di Balai Kartini, Jakarta, kemarin.

Hadir pula dalam kesempatan itu Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian, serta pengurus Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI).

Dalam sambutan yang juga sekaligus membuka acara tersebut, JK menilai media massa, khususnya televisi, ialah pihak yang dapat memengaruhi kondisi kehidupan di Indonesia.

"Kalau berita dan pembawaannya kalem, kan hasilnya juga kalem di masyarakat," imbuh JK.

Oleh karena itu, dirinya memandang penting kualitas siaran yang ditayangkan oleh pihak televisi.

Menurut JK, tiga hal penting yang dibutuhkan masyarakat ialah hiburan, pendidikan, dan informasi.

Akan tetapi, ucapnya, hiburan yang disajikan juga perlu diadakan batasan, terutama dengan lebih menekankan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.

Lebih jauh, Wapres mengimbau industri pertelevisian untuk menaburkan perpecahan atau keberpihakan.

"Kalian itu kan pakai frekuensi nasional, itu artinya punya hak secara nasional sehingga harus ada independensi di dalamnya," pungkas JK.

Vice President Director Metro TV Suryopratomo selaku Ketua Panitia IBX 2016 dalam laporan singkatnya menyadari pengaruh industri pertelevisian terhadap khalayak.

Menurut Tomi (sapaan akrab Suryopratomo), masih perlu banyak pembenahan yang harus dilakukan dunia pertelevisian di Tanah Air.

Salah satunya ialah dengan memberikan konten yang dapat menggerakkan sisi kemanusiaan di masyarakat.

"Kita sudah pernah lihat kan bagaimana berita waktu tsunami di Aceh, menyebabkan ba nyak gerakan kemanusiaan di masyarakat pada saat itu," terangnya.

Oleh karena itu, upaya serupa perlu diperbanyak agar dapat membangun kualitas masyarakat Indonesia menuju ke arah yang lebih baik.

TV digital

Menkominfo menyatakan pemerintah tengah mempersiapkan regulasi yang lebih terjangkau untuk perwujudan implementasi TV digital di Indonesia.

Peraturan sebelumnya menyebutkan penghentian layanan televisi free

to air pada awal 2018.

"Itu tidak memungkinkan saat ini. Jadi, kita beri target baru pada 2019," terang Rudiantara.

Untuk itu pemerintah akan terus mengadakan komunikasi intensif dengan industri pertelevisian agar lebih siap.

Selain itu, kesiapan di masyarakat juga terus ditingkatkan.

Kemenkominfo, ujarnya, telah menerbitkan Permen No 5 Tahun 2016 tentang Uji Coba Teknologi Telekomunikasi, Informatika, dan Penyiaran.

Konsiderans regulasi ter sebut ialah dalam rangka penelitian dan penetapan arah kebijakan penyelenggaraan telekomunikasi, informatika, dan penyiaran.

Beberapa jenis teknologi yang berkembang dan perlu dilakukan uji coba di antaranya open BTS, Google Loon, PPDR, 5G, TV digital metode SFN dan MFN.

(H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya