KIP Plus Diuji Coba di Yogyakarta

20/10/2016 03:11
KIP Plus Diuji Coba di Yogyakarta
(Ist)

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan memilih Kota Yogyakarta untuk uji coba penggunaan Kartu Indonesia Pintar Plus yang merupakan pengembangan penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) secara nontunai.

"Kartu Indonesia Pintar (KIP) Plus adalah upaya kami menjawab berbagai masalah dan pertanyaan mengenai penyaluran bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar. Jika uji coba ini bisa berjalan dengan baik, akan dilanjutkan ke daerah lain," kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad di sela pemberian KIP Plus di SMA Negeri 9 Yogyakarta, Rabu (19/10).

Menurut Hamid, siswa yang memperoleh KIP Plus dipastikan sudah melalui verifikasi yang valid dan merupakan siswa yang benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima bantuan pendidikan.

Di Kota Yogyakarta terdapat 1.295 siswa penerima KIP Plus yang terdiri dari 629 siswa SMP, 142 siswa SMA, dan 524 siswa SMK.

Kemendikbud bekerja sama dengan BRI dalam penyaluran bantuan di jenjang SMP dan SMK, sedangkan bantuan untuk SMA dilakukan melalui BNI.

Besaran dana bantuan yang diterima siswa sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu Rp375 ribu per semester untuk siswa SMP, dan Rp500 ribu per semester untuk SMA/SMK.

Adapun untuk siswa SD diberikan sebesar Rp225 ribu per semester.

Dengan memanfaatkan KIP Plus, siswa dipermudah dalam menggunakan bantuan karena sebagian dari dana yang masuk bisa ditarik tunai dan kartu bisa digunakan berbelanja di merchant tertentu yang sudah ditunjuk.

Uji coba penggunaan KIP Plus di Kota Yogyakarta dilakukan hingga 31 Desember dan pada tahun depan akan dilanjutkan di 44 kota/kabupaten lain yang sudah memiliki jaring-an perbankan yang baik.

Direktur Consumer Banking BNI Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan KIP Plus merupakan kartu elektronik yang di dalamnya ditanam dua fungsi sekaligus, yaitu untuk mengakses rekening Tabungan Simpanan Pelajar (Simpel) dan rekening e-wallet.

Sebagai tabungan, Tabungan SimPel dan KIP akan menjadi sarana penyimpanan dana PIP dan dapat ditarik dan ditransaksikan kapan pun sesuai kebutuhan siswa penerima KIP.

Adapun sebagai e-wallet, dana PIP dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah secara non tunai, di koperasi sekolah, toko perlengkapan sekolah, toko buku atau merchant yang bertanda khusus menerima KIP, dan sudah menjadi agen Laku Pandai BNI. (RO/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya