Susu Pertumbuhan tidak Ganggu ASI Eksklusif

20/10/2016 02:21
Susu Pertumbuhan tidak Ganggu ASI Eksklusif
(Ilustrasi)

PEMERINTAH tengah membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Label dan Iklan Pangan.

Asosiasi Perusahaan Produk Bernutrisi untuk Ibu dan Anak (Appnia) menilai ada pasal yang perlu ditinjau ulang.

Yakni, pasal 80 yang melarang pengiklanan produk pangan untuk anak di bawah usia 2 tahun, termasuk produk susu pertumbuhan untuk anak usia 1-3 tahun.

Menurut Ketua Appnia Maurits Klavert, pelarangan iklan tersebut akan menghilangkan kemungkinan bagi industri untuk berpartisipasi dalam memberikan pendidikan gizi kepada orangtua.

Hal itu tentu berisiko negatif terhadap status gizi anak-anak Indonesia.

"Terlebih, pangan yang tidak khusus ditujukan untuk anak usia di bawah 2 tahun akan tetap bebas diiklankan walau kadar gizinya mungkin lebih rendah daripada susu pertumbuhan. Faktanya, produk-produk itu juga dikonsumsi anak usia di bawah 2 tahun," ujar Maurits melalui siaran pers, pekan lalu.

Jika pelarangan itu dilandasi kekhawatiran bahwa iklan produk susu dan pangan untuk anak di atas usia 1 tahun mengganggu program ASI eksklusif, pemikiran itu tidaklah tepat.

"Tidak ada hasil studi ilmiah yang membuktikan bahwa iklan produk susu atau pangan untuk anak di atas usia 1 tahun menghambat pemberian ASI."

Selama ini, lanjut Maurits, Appnia juga mendukung program ASI eksklusif.

Berkat kerja sama berbagai pihak, pemberian ASI eksklusif di Indonesia meningkat pesat mencapai 63% (Laporan Pemantauan Status Gizi 2015).

Hasil tersebut menjadi salah satu pencapaian yang tertinggi di Asia.

Namun, data Riskesdas 2013 menunjukkan masih ada 37,2% anak pendek (stunting), 19,6% anak bergizi kurang, dan 12,1% anak kurus.

Artinya, pemberian makanan begizi setelah anak berusia 1 tahun perlu menjadi perhatian serius.

"Makanan bergizi yang diformulasikan khusus untuk anak usia 1-3 tahun, termasuk susu pertumbuhan, dapat membantu mengatasi masalah tersebut." (*/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya