Air Bersih untuk Semua

Wibowo
19/10/2016 10:50
Air Bersih untuk Semua
(MI/Arya Manggala)

SELURUH masyarakat Indonesia bisa mengakses air minum yang layak mulai 2019. Target ambisius itu tertuang dalam program 100-0-100, yakni 100% ketersediaan akses air bersih, 0% kawasan kumuh, dan 100% ketersediaan akses sanitasi sehat. Untuk merealisasikan ketahanan air, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) secara masif membangun bendungan.

Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU-Pera Imam Santoso mengatakan pemerintah akan membangun 65 bendungan sampai 2019. "Sebanyak 16 bendungan telah selesai pengerjaannya ditambah 49 bendungan yang akan dibangun," katanya seperti dikutip dari situs Kementerian PU-Pera, Jakarta, Senin (17/10). Rampungnya 65 bendungan tersebut akan memberikan tambahan volume air sebesar 2,3 miliar m3 sehingga total tampungan menjadi 14,4 miliar m3. Pencapaian itu akan dapat mengairi lahan seluas 930 ribu hektare (ha). Saat ini sudah ada 230 bendungan di Indonesia yang memiliki daya tampung 12,6 miliar m3.

Kondisi ketersediaan air di Indonesia saat ini ialah 56 m3 per kapita per tahun. Jumlah tersebut masih rendah. Bahkan, situasinya menyerupai Ethiopia yang ketersediaan hanya berkisar 38 m3 per kapita per tahun. Dalam membangun bendungan, ada beberapa aspek yang wajib diperhatikan seperti tingkat risiko, biaya, dan dampak sosial yang akan timbul disebabkan adanya penggunaan lahan untuk fi sik bendungan. Hal itu sejalan dengan penerapan UU No 11 Tahun 1974 tentang Pengairan, dan Permen PU No 27 Tahun 2011 tentang Pembangunan Bendungan.

Pembangunan bendungan akan dilakukan Kementerian PU-Pera apabila Komisi Keamanan Bendungan telah mengeluarkan sertifikat terkait dengan desain bendungan yang akan dibangun. Pada 2015, Ditjen SDA telah menyelesaikan 13 bendungan, dan 2016 ada sembilan bendungan yang pengerjaannya telah selesai. Harapannya pada 2019, melalui percepatan pembangunan bendungan, ketersediaan tampungan air bisa meningkat mencapai 14 miliar m3.

Ketersediaan tampungan air yang memadai itu diharapkan bisa memenuhi kebutuhan saluran irigasi yang akan berdampak besar pada produksi pangan. Saat ini luas areal lahan yang digunakan untuk areal persawahan mencapai 1,7 juta ha, tetapi hanya 780 ribu ha yang dapat diairi melalui bendungan. Dengan percepatan pembangunan bendungan, saluran irigasi yang bisa terairi diharapkan bertambah 460 ribu ha.


Perlu koordinasi

Imam menjelaskan daerah yang butuh perhatian khusus diberikan kepada sejumlah provinsi di Indonesia Timur seperti NTT, NTB, Maluku, dan Sulawesi Utara. Daerah tersebut masih membutuhkan pasokan air baku untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Rencananya, pemerintah akan membangun tujuh bendungan di wilayah timur Indonesia, antara lain Bendungan Wae Apu di Maluku, Bendungan Kuwil dan Bendungan Lolak di Sulawesi Utara. Mengenai KPBU (kerja sama pemerintah dan badan usaha) yang mulai gencar diterapkan lembaga pemerintah, Imam menuturkan bahwa potensi penerapan kebijakan tersebut memang sedikit di lingkungan Ditjen Sumber Daya Air, khususnya untuk bendungan.

Hal itu disebabkan investor biasanya menginginkan single purpose dam sehingga mereka bisa mengukur keuntungan yang akan didapatkan dari kemitraan tersebut. Sementara, Ditjen Sumber Daya Air selalu melaksanakan program multipurpose dam terhadap semua pembangunan bendungan. Namun, tambahnya, hal itu bisa disiasati agar kerja sama dengan badan usaha bisa dilaksanakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur sumber daya air di Indonesia. Untuk menyukseskan pembangunan bendungan di Indonesia, katanya, perlu koordinasi antarlembaga pemerintah terkait dalam hal pendanaan, penyediaan lahan, dan penyelesaian dampak sosial.

Ia mencontohkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional, dan pemerintah daerah berperan dalam mendukung program 65 bendungan tersebut. Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menuturkan Kementerian PU-Pera akan membangun sembilan waduk pada 2017. Bendungan itu berada di Rukoh, Aceh, Lausimeme, Sumatra Utara, Komering II, Sumatra Selatan, Bener, Jawa Tengah, Sidan, Bali, Temef, Nusa Tenggara Timur, Pamukkulu, Sulawesi Selatan, Way Apu, Maluku, dan Baliem, Papua. Pada 2017, tambahnya, Kementerian PU-Pera mengalokasikan anggaran sebesar Rp105,56 triliun untuk mendukung tiga program unggulan, yakni ketahanan air/pangan, konektivitas, dan perumahan permukiman. (S-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya