Pemda Harus Peka Urus Kekerasan Perempuan

Puput Mutiara
15/10/2016 05:23
Pemda Harus Peka Urus Kekerasan Perempuan
(ANTARA/Kornelis Kaha)

MAYORITAS aparatur daerah dinilai belum benar-benar memahami persoalan perempuan dan anak.

Akibatnya, tidak jarang kasus kekerasan yang menimpa kaum perempuan serta masalah pelanggaran hak-hak anak urung diselesaikan apalagi sampai ke pengadilan.

Merujuk data Komisi Nasional Perempuan, dari 321.752 kasus kekerasan terhadap perempuan yang paling menonjol terjadi di ranah personal.

Sebanyak 11.207 kasus atau 69% di antaranya masuk kategori kekerasan dalam ru-mah tangga (KDRT) dengan istri sebagai korban berjumlah 6.725 kasus.

"Pemda harusnya bisa lebih peka terhadap kebutuhan perempuan dan anak. Sekarang kan kondisinya banyak yang belum mengerti dan belum paham. Ini sebetulnya tugas berat bersama," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PP dan PA) Yohana S Yembise saat acara Jelajah Three Ends (3Ends) di Jailolo, Halmahera Barat, kemarin.

Melalui program unggulan 3Ends, ungkapnya, pemerintah pusat tengah berupaya menggandeng pemda dengan memberikan pemahaman agar lebih peduli pada isu perempuan dan anak.

Diharapkan, gaungnya bukan sebatas kampanye, tetapi berlanjut pada kebijakan yang pro perempuan dan anak serta dapat diimplementasikan.

Menurut Yohana, tujuan 3Ends ialah mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengakhiri perdagangan orang, dan mengakhiri ketidakadilan akses ekonomi bagi perempuan. Selain Jailolo, dua daerah lain yang dijadikan percontohan ialah Bangka Belitung dan Ban-dung.

"Tiga daerah ini pemerintahnya punya komitmen yang kuat. Kami sangat mengapresiasi karena itu tandanya, bupati/gubernur paham akan pentingnya melindungi perempuan dan anak," ucapnya.

Bentuk satgas

Menyoal komitmen pemda terhadap upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Bupati Halmahera Barat Danny Missy menyatakan secara tegas pihaknya sudah membentuk satuan tugas (satgas) di setiap desa.

Hingga saat ini terdapat 350 satgas yang tersebar di 172 desa.

Dengan adanya satgas diharapkan kasus-kasus keke-rasan terhadap perempuan dan anak dapat diminimalisasi bahkan dihilangkan.

Selain itu, ucap Danny, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan kementerian dan pemangku kepentingan lainnya.

Hal senada diutarakan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.

Ia berkomitmen terus mendorong pemda kabupaten/kota untuk membuat kebijakan yang properempuan dan anak.

"Termasuk soal anggaran, harus bisa dilihat komitmennya."

(H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya