58% Remaja Hamil di Luar Nikah Berusaha Aborsi

Basuki Eka Purnama
12/10/2016 16:35
58% Remaja Hamil di Luar Nikah Berusaha Aborsi
(Ilustrasi---MI)

SEBANYAK 58% remaja yang mengalami kehamilan tidak diinginkan (KTD), melakukan upaya untuk menggugurkan kandungannya.

"Tingkat remaja yang hamil dan melakukan upaya aborsi, cukup tinggi mencapai 58%. Ini angka yang mengkhawatirkan," ujar Peneliti Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Sri Purwatiningsih, dalam Policy Corner, di Kampus Program Magister dan Doktoral Studi Kebijakan UGM, Rabu (12/10).

Ia mengatakan, berdasarkan hasil kerja sama pihaknya dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) dalam menganalisis data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI), ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan.

Pertama, kata dia, pada skala nasional terdapat penurunan angka fertilitas remaja. Yakni 51 dari 1.000 kelahiran (SDKI 2007) menjadi 48 dari 1.000 kelahiran (SDKI 2012).

"Namun, kalau dilihat per daerah atau provinsi, terjadi variasi angka. Masih ada wilayah dengan angka perkawinan remaja yang cukup tinggi," jelas dia.

Kedua, lanjutnya, tindakan remaja saat mengalami KTD, hasil analisisnya cukup mengkhawatirkan. Yaitu, 6,4% di antara mereka mencoba melakukan aborsi namun gagal. Sementara yang meneruskan kehamilannya ada 33%.

Sri menegaskan, persoalan ini harus menjadi perhatian bersama. Sebab, para remaja perempuan karena belum punya surat nikah, kerap sulit mengakses layanan kesehatan.

"Belum lagi, harus menghadapi respons yang kurang baik dari petugas kesehatan. Bagaimana pun, kehamilan pada remaja sesungguhnya memiliki efek beruntun. Bahkan banyak remaja karena hamil di luar nikah mengalami stres, juga kekurangan zat besi. Ini tentu berdampak terhadap kondisi bayi yang dilahirkan, misalnya berat badan bayi kurang," kata Sri. (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya