Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, reklamasi di Teluk Utara Jakarta bisa saja dilanjutkan. Namun, pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memperbaiki sejumlah dokumen yang ada.
"Kalau kasus (reklamasi) Jakarta, memang salah satu yang kami minta itu dokumen lingkungannya diubah," jelas Siti dalam sebuah diskusi yang digelar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/10).
Dokumen lingkungan yang perlu diubah, jelas Siti, yakni dokumen tersebut harus menjelaskan soal rencana manfaat reklamasi dan rencana sistem integrasi sosial.
Jika dilihat dari skemanya, reklamasi Jakarta telah mengantongi izin lingkungan, sebab terdapat daya tampung dan dukung, kajian lingkungan hidup strategisnya, serta analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
Siti menjelaskan, terkait kasus reklamasi Jakarta, KLHK telah mengontrol dengan izin lingkungan. Sementara yang sedang dipersiapkan pemerintah terkait reklamasi secara keseluruhan ialah penyelesaian perhitungan dan penentuan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
"Ada rancangan PP (Peraturan Pemerintah) yang kita persiapkan," kata politikus Partai NasDem itu," ujar dia.
Tidak hanya itu, pemerintah, lanjut dia, juga tengah menyiapkan penyelesaian dan integrasi perencanaan ruang. Jadi, memang sejak awal sudah ada tata ruang wilayah laut yang sedang disiapkan, juga ada rencana zona wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dan perencanaan infrastruktur.
Sementara itu, secara umum, reklamasi di Indonesia memang kerap menjadi perdebatan. Dalam menyelesaikan kontroversi beberapa kasus reklamasi yang menimbulkan keresahan masyarakat, pemerintah saat ini tengah membenahi regulasi, memperbaiki proses dan mekanisme perencanaan.
Siti menyebut, baik pemerintah pusat dan daerah seharusnya dapat memfasilitasi masyarakat untuk membicarakan reklamasi. Namun, sampai saat ini hal itu belum terlaksana.
"Seharusnya pemerintah memang menjadi simpul negosiasi dari segala aspirasi. Namun, di beberapa daerah, bagian ini yang harus dikoreksi. Kita juga perlu perbaiki dan menyempurnakan mitigasi dampaknya," tegas dia. (MTVN/OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved