Program Plastik Berbayar Bisa Pakai Perda

Richaldo Y Hariandja
03/10/2016 02:10
Program Plastik Berbayar Bisa Pakai Perda
(ANTARA)

REGULASI yang lebih kuat terhadap program plastik berbayar yang diminta Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) masih disusun dalam bentuk peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan (permen LHK).

Meskipun demikian, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyatakan seharusnya Aprindo dapat memakai instrumen yang digunakan di daerah dalam bentuk peraturan wali kota ataupun peraturan bupati.

Hal itu mengacu pada UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Pemerintah daerah secara khusus diberi amanat untuk mengatur mekanisme pengurangan sampah di wilayah masing-masing.

Program plastik berbayar juga merupakan salah satu program pengurangan sampah plastik di daerah.

"Jadi sesungguhnya Aprindo juga mengerti jika ada regulasi dari bupati atau wali kota," ucap Siti di Jakarta, Minggu (2/10).

Pernyataan menteri LHK itu sebagai reaksi atas kebijakan Aprindo yang membebaskan anggota mereka untuk tidak lagi mengenakan biaya atas kantong plastik terhadap konsumen yang berbelanja.

Sebelumnya, berdasarkan SE Dirjen KLHK No SE/8/PSLB3/PS/PLB.0/5/2016 tentang Pengurangan Sampah Plastik melalui Penerapan Kantong Belanja Plastik Sekali Pakai tidak Gratis, Aprindo mewajibkan anggota mereka untuk menarik biaya kantong plastik terhadap konsumen.

Meskipun demikian, lanjut Siti, sebagai tingkat tertinggi dari pemangku kepentingan dalam perumusan petunjuk, Kementerian LHK memegang peranan dalam hal tersebut.

Karena itu, ia akan mempelajari semua aspek dalam permen tersebut untuk segera mempercepat penerbitan permen sambil mengumpulkan semua regulasi yang sudah diterbitkan di daerah.

Menurut dia, regulasi yang akan dikeluarkan juga tidak boleh terburu-buru.

"Itu harus lihat dulu bagaimana di lapangan sehingga jangan ada yang terlepas," imbuhnya.

Di samping itu, Siti mengaku belum menerima laporan hasil evaluasi dari pihak Aprindo terkait dengan uji coba plastik berbayar yang sudah dilakukan.


Jaga momentum

Koordinator Harian Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) Rahyang Nusantara meminta momentum yang meningkat di masyarakat agar tidak mengonsumsi plastik sekali pakai tetap dijaga.

Rahyang menyayangkan sikap Aprindo yang memutuskan untuk menghentikan program plastik berbayar.

"Dukungan Aprindo sangat penting dalam menjaga momentum tersebut. Karena itu, sangat disayangkan kalau mereka berhenti di tengah jalan," terang Rahyang.

Bukti efektivitas penerapan program plastik berbayar juga sudah dirilis Kementerian LHK dalam laporan mereka.

Bahkan, Wali Kota Banjarmasin secara khusus menerbitkan peraturan wali kota untuk menghentikan secara total penyediaan plastik di ritel modern.

"Karena itu, kami menekankan masih pentingnya komitmen penuh tidak hanya dari pelaku usaha, tetapi juga dari pemerintah pusat dan daerah," terang Direktur Eksekutif GIDKP Tiza Mafira.

Pemerintah, ujarnya, harus segera menyosialisasikan dan mengelurakan rancangan permen tersebut.

Hal itu disebabkan permen sudah mengandung rancangan komprehensif dan dapat menjawab pertanyaan masyarakat. (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya