Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DESENTRALISASI di bidang pendidikan itu seperti candu bagi pemerintah daerah.
Semakin lama itu berlangsung, itu akan semakin menutup mata, hati, dan pikiran para pengelola pendidikan di tingkat daerah karena dengan alasan desentralisasi, begitu banyak korupsi penggunaan dana BOS dan sertifikasi guru terjadi.
Bagi anak didik dan masyarakat, desentralisasi ialah penghambat lajunya kualitas pendidikan karena ranjau korupsi menyebar sedemikian merata di tingkat aparat pemerintah daerah, mulai bupati/wali kota, kepada dinas pendidikan, UPTD, pengawas, hingga kepala sekolah.
Guru, siswa, dan masyarakat ialah korban dari stimulan desentralisasi yang salah arah sehingga tak membangun kesadaran dan kemerdekaan sekolah serta masyarakat untuk bangkit dan sadar akan pentingnya kualitas pendidikan bagi masa depan bangsa.
Ditemukan banyak fakta bahwa setelah 10 tahun reformasi berlangsung dan mengusung tema besar desentralisasi kebijakan di hampir seluruh bidang penyelenggaraan negara, tanda-tanda perbaikan kehidupan masyarakat ke arah yang lebih baik belum juga terlihat.
Di bidang pendidikan, desentralisasi memakan banyak pengorbanan, terutama tentang rendahnya kemampuan dan kapasitas pemerintah daerah dalam mencerdaskan kehidupan anak bangsa.
Isu desentralisasi seakan kalah wibawa dengan isu demokratisasi.
Bahkan, dalam beberapa hal, demokratisasi justru seperti menindas desentralisasi.
Salah satu contoh penindasan demokrasi terhadap sistem pendidikan kita ialah ditemukannya banyak fakta ketika pilkada berlangsung.
Para calon pimpinan daerah, mulai gubernur hingga bupati dan wali kota, selalu mengangkat tema pendidikan gratis sebagai salah satu cara untuk menarik suara.
Namun, konyolnya, ketika para gubernur, bupati, dan wali kota terpilih, isu pendidikan gratis hanya semacam pemanis bibir karena secara manajerial tak banyak gubernur dan bupati yang cerdas dalam merancang dan mengimplementasikan program pendidikan gratis secara benar.
Ini artinya ada salah kaprah dari para pemimpin daerah tentang makna desentralisasi.
Class action
Dengan fakta-fakta itu, ada baiknya masyarakat melakukan gugatan terhadap UU tentang desentralisasi bidang pendidikan.
Ketika desentralisasi seharusnya dimulai dari sebuah proses devolusi dan dilanjutkan dengan delegasi, ketika banyak program dialihkan dari tingkat pusat ke daerah, seluruh kebutuhan pendukungnya haruslah siap.
Namun, karena daya dukung sumber daya manusia dan sarana prasarana yang kurang memadai, proses desentralisasi seperti berhenti di tingkat pengalihan program, tetapi tak berdampak sedikit pun pada proses delegasi yang seharusnya diberikan kepada pihak masyarakat dan sekolah.
Dalam kasus Indonesia, dua tipe itu digunakan, tetapi dapat dipastikan tanpa melalui serangkaian kajian dan asesmen yang komprehensif tentang kebijakan mana yang harus dialihkan ke tingkat daerah dan mana fungsi pelayanan yang dibebankan kepada sekolah.
Maraknya korupsi dana BOS dan pengangkatan kepala sekolah yang penuh nepotisme ialah beberapa contoh yang meneguhkan kurang PD-nya kita menjalankan proses desentralisasi atau desentralisasi berlaku tetapi setengah hati.
Untuk memperbaiki citra desentralisasi yang telanjur terpuruk karena tertindas oleh iklim demokrasi, selayaknya kita mendaur ulang praktik desentralisasi bidang pendidikan ke arah yang lebih benar dengan melakukan class action.
Ada banyak hasil riset membuktikan tentang gagalnya desentralisasi di bidang pendidikan.
Laporan Local Governance and Education Performance: A Survey of the Quality of Local Education Governance in 50 Indonesian Districts yang dilakukan Bank Dunia (2013) menunjukkan beragamnya kualitas tata kelola pemerintahan daerah dalam memengaruhi pelayanan pendidikan secara efektif.
Salah satu yang menarik dari laporan tersebut ialah buruknya pelayanan manajemen pendidikan, termasuk di antara upaya-upaya peningkatan kualitas akademik dan manajerial kepala sekolah dan guru.
Beberapa ilustrasi menarik dari tata kelola bidang pendidikan yang buruk adalah konstraksi politik lokal yang menjadikan jabatan kepala bidang pendidikan bukan pada merit sistem, melainkan tim sukses bupati/wali kota terpilih.
Karena itu, tidak jarang ada kepala dinas pendidikan yang dijabat orang dari PU, lingkungan hidup, dan sebagainya, yang sebelumnya tak memiliki rekam jejak yang baik di bidang pendidikan.
Kelemahan kedua yang juga berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pendidikan ialah lemahnya kemampuan daerah dalam membuat perencanaan anggaran pendidikan berbasis data dan skala prioritas.
Pola anggaran berjenis DAU dan DAK yang terkadang baru diterima sekolah di akhir tahun jelas menimbulkan banyak masalah, baik bagi pemerintah daerah maupun sekolah penerima.
Belum lagi implementasi dana BOS yang sarat dengan manipulasi antara pemda, sekolah, serta wartawan abal-abal dan LSM lokal yang mencuri anggaran BOS secara berjemaah.
Karena itu, intervensi pusat terhadap sistem perencanaan anggaran masih tetap diperlukan.
Karena itu, tak ada cara lain kecuali merevisi kembali UU tentang desentralisasi, terutama di bidang pendidikan dengan melakukan gugatan class action ke Mahkamah Konstitusi.
Dengan class action, diharapkan masyarakat semakin sadar akan peran mereka yang sentral dalam bidang pendidikan karena pemberdayaan masyarakat dalam rangka memperkuat basis manajemen sekolah yang lebih baik dan berkualitas ialah salah satu cara untuk memperbaiki praktik desentralisasi saat ini.
Otonomi sekolah harus diberikan jangan setengah-setengah, tetapi jenis pelayanan dan fungsinya jelas harus dikaji secara benar.
Dengan mengagendakan penguatan masyarakat sebagai bagian dari manajemen sekolah, sebenarnya kita hendak melihat fungsi lain dari sekolah yang memiliki manfaat sosial (social benefits).
Ukuran social benefits, beberapa di antaranya ialah untuk manfaat pasar yang relevan dengan berapa banyak total investasi dalam pendidikan yang harus dibiayai publik merupakan ukuran standar seberapa besar bentuk keterlibatan publik terhadap pendidikan.
Jika bentuk kesadaran ini hidup dan bertumbuh di masyarakat, manfaat sosial pendidikan untuk orang lain dan generasi mendatang pasti memiliki jaminan masa depan yang cemerlang.
Desentralisasi pendidikan harus terus diyakini sebagai salah satu solusi dalam memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa.
Fungsi desentralisasi pendidikan seharusnya sebagai prime mover yang menggerakkan proses transformasi sosial dan ekonomi untuk mewujudkan sebuah bangsa yang maju dan modern.
Meskipun wacana ini telah diketahui para pemimpin kita dalam dua dekade terakhir, pada praktiknya pemerintah kita seperti jalan di tempat dalam menggalang tumbuhnya investasi di bidang pendidikan yang didanai sektor swasta dan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved