Jemaah Haji Kini Tertahan Imigrasi

MI/PUPUT MUTIARA
30/8/2015 00:00
Jemaah Haji Kini Tertahan Imigrasi
(ANTARA/SYAIFUL ARIF)
PERSOALAN visa haji belum juga terselesaikan, tetapi kini jemaah haji menghadapi permasalahan baru. Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) menemukan sejumlah jemaah haji reguler yang sudah tiba di Madinah justru tertahan di kantor imigrasi setempat.

Ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Slamet Effendy Yusuf mengemukakan fakta tersebut. Jemaah tertahan karena membawa paspor yang bukan miliknya.

Dengan demikian, jemaah haji terpaksa menunggu sampai pihak penyelenggara, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag), menyelesaikan persoalan tersebut.

"Jemaah haji itu berasal dari Sumatra Selatan. Yang patut dipertanyakan kenapa bisa sampai terjadi begitu," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.

Menyoal kondisi jemaah yang bersangkutan, Slamet mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Akan tetapi, ia mengaku khawatir akan dampak negatif dari perkara ini. Menurutnya, hal itu bisa memengaruhi psikologi jemaah yang sebenarnya ingin khusuk menjalani ibadah.

"Otomatis memengaruhi psikologis jemaah haji karena paspor tidak sama dan dia tertahan di imigrasi. Padahal, teman-temannya sudah bisa ke penginapan," cetusnya. Karena itu, Slamet menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini.

Menurut Slamet, masih terdapat tiga visa calon jemaah haji asal embarkasi Padang, Sumatra Barat, yang tak kunjung selesai. Untuk itu ia bermaksud menemui calon jemaah tersebut.

Sekretaris Jenderal Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Muharom Ahmad mengatakan bahwa pemerintah harus belajar dari karut-marut masalah visa haji reguler. Dari 13.600 visa haji khusus, jelasnya, baru 2.600 visa yang selesai sejak diserahkan pada Rabu (26/8) lalu. Padahal, idealnya dari sisi kemampuan KBSA sekitar 2.000 sampai 3.000 visa bisa diselesaikan dalam waktu sehari.

Muharom menjelaskan, persyaratan visa yang harus dipenuhi sesuai ketentuan sistem e-hajj selambat-lambatnya dipastikan selesai seminggu sebelum keberangkatan calon jemaah. Selain itu, Kemenag harus memastikan kemampuan delivery (mengirim) ke Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA).

Artinya, kesemrawutan ini menyangkut juga sumber daya manusia yang bertugas mengurus hal itu. "Ini (masalah) koordinasi dan kerja sama tingkat tinggi antarpenyelenggara haji. Penyelenggara (Kemenag) harusnya sudah memastikan jauh-jauh hari," tukas dia.

Enam kloter tiba
Sementara itu, sebanyak enam kelompok terbang (kloter) jemaah haji telah tiba di Madinah, Arab Saudi, kemarin. Dengan kedatangan rombongan tersebut, jumlah jemaah haji Indonesia yang berada di kota itu telah mencapai lebih dari 4.000 orang.

Keenam kloter tersebut berasal dari embarkasi Ujung Pandang (UPG 6), embarkasi Surabaya (SUB 14), embarkasi Solo (SOC 21), 2 embarkasi Surabaya, yaitu SUB 15 dan SUB 16, dan embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG 12).

Selain jemaah haji, telah datang sejumlah petugas dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1436H/2015M di Madinah yang terdiri atas 98 tenaga pemandu, 294 tenaga medis, dan 98 petugas dari tim pembimbing jemaah haji. (Ant/E-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya