PERMASALAHAN visa haji hingga kemarin belum juga selesai. Dari 155.200 jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini, masih tersisa 192 jemaah haji yang terkendala visa.
"Iya ada 192 visa dalam proses. Kami terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi dalam menyelesaikan visa jemaah haji Indonesia," kata Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Kementerian Agama (Kemenag) Sofwan Abdul Jani kepada Media Indonesia, di Jakarta, kemarin.
Ia menerangkan terlambatnya masalah visa disebabkan permasalahan pada proses input. Proses input terhambat lantaran berbagai faktor seperti adanya perbaikan data, terlipat dan kotor, sampai tidak terbaca oleh mesin e-reader dari sistem e-hajj.
Untuk itu, ia terus berkomunikasi dengan Kedubes Arab Saudi untuk mencari solusinya. "Kami harap semua visa jemaah haji reguler bisa selesai dalam 3 - 5 hari ke depan," ungkapnya.
Sebelumnya, ketika delegasi Komisi VIII DPR inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag di Jakarta, Rabu (26/8), ditemukan 1.111 visa haji jemaah reguler yang belum selesai.
Sofwan menyatakan untuk sementara jemaah haji yang terpisah dari kloternya akibat tertunda visa akan diberangkatkan bergabung dengan kloter berikutnya. Namun, setibanya di Kota Mekah, mereka baru akan digabung dengan kloter asal jemaah sebelumnya.
Terkait dengan visa haji khusus, masih menurut Sofwan, dari 13.600 kuota haji khusus atau ONH Plus yang tertunda, Kemenag sudah menyelesaikan 3.662 visa haji khusus. Itu artinya yang tersisa karena terkendala visa masih 9.938 jemaah haji.
"Kami akan kerja ekstra keras agar hal serupa tak terulang lagi karena jadwal kloter jemaah haji khusus mulai berangkat pada 31 Agustus mendatang," pungkas Sofwan. Jadi berangkat Kemarin, sebanyak 10 jemaah haji dari total jemaah 1.654 orang asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, tertunda berangkat ke Tanah Suci lantaran visa atau surat izin masuk negara mereka belum selesai.
Saat ini mereka masih berada di Asrama Haji Sukolilo hingga menunggu keberangkatan menuju Tanah Suci.
Berbeda dengan di Kepulauan Riau, sebanyak lima jemaah haji kloter 1 asal Kabupaten Lingga dan Kota Tanjungpinang yang sebelumnya sempat gagal berangkat lantaran visa akhirnya diberangkatkan ke Tanah Suci bersama kloter 4 Embarkasi Batam, kemarin.
"Visa lima orang itu sudah keluar dan ada kursi kosong di kloter 4, jadinya kami berangkatkan," ujar Wakil Sekretaris Panitia Pelaksana Ibadah Haji Embarkasi Batam Widarto di Batam, kemarin.
Dengan begitu, tinggal delapan orang lagi jemaah haji terkendala visa, yaitu 2 orang dari Kabupaten Bengkalis Riau, 2 orang dari Kabupaten Natuna, Kepri, dan 4 orang dari Kota Batam. Jemaah haji dari Bengkalis dan Natuna saat ini masih diinapkan di Asrama Haji Batam, sedangkan 4 jemaah haji asal Batam diizinkan pulang ke rumah. (Ant/H-2)