60% Perguruan Tinggi Swasta Terakreditasi Minimal

Agus Utantoro
19/9/2016 13:43
60% Perguruan Tinggi Swasta Terakreditasi Minimal
()

DIREKTUR Penjaminan Mutu pada Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristek Dikti Aris Junaidi mengatakan di Indonesia saat ini terdapat 4.300 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan 23.700 program studi (prodi).

Namun, ujarnya, pada Sarasehan Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal untuk Mewujudkan PTS Berkualitas yang diselenggarakan di kampus Universitas Islam Indonesia, Jl Kaliurang Km14, Sabtu (17/9), Aris Junaidi mengatakan lebih lanjut dari jumlah itu, sebanyak 60% PTS yang ada, masih terakreditasi minimal atau C.

“Baru sekitar 40% yang terakreditasi unggul, A atau B,” ujarnya.

Ia menuturkan masih banyaknya PTS yang terakreditasi mininal menujukkan adanya disparitas kualitas. Oleh karenannya, Pemerintah terus berupaya meningkatkan mutu PTS yang masih rendah kualitasnya.

“Pemerintah tidak hanya mendorong PTS untuk memperbaiki kualitas, namun juga memberikan fasilitas agar PTS berkualitas minimal bisa meningkat,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Aris, salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu PTS di daerah adalah memberikan block grand kepada perguruan tinggi yang sudah unggul untuk membina Program Studi perguruan tinggi di sekitarnya.

Selain itu, tambahnya, dilakukan pula penguatan di Kopertis yang khusus menangani peningkatan kualitas perguruan tinggi yang masih terakreditasi C.

“Kalau PTS tidak mau meningkatkan status akreditasinya, akan kena sanksi berupa larangan mengeluarkan ijazah,” ujarnya.

Sementara Rektor UII Harsoyo dalam sambutannya, UII sebagai salah satu intitusi pendidikan yang senantiasa concern akan peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan khusunya dalam ranah pendidikan tinggi sangat mengapresiasi dan mendukung penyelenggaraan acara sarasehan tersebut.

“Sistem penjaminan mutu di pendidikan tinggi merupakan hal penting, yakni bagaimana proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan,” tuturnya.

Terlait dengan mutu pendidikan tinggi Harsoyo, berharap agar menjadi perhatian pada kebijakan yang lebih bersifat makro.

“Atau memang terdapat kebijakan mendasar dari sistem pendidikan itu sendiri yang mungkin perlu ada review yang mendalam,” paparnya.

Dicontohkan Harsoyo, berkenaan dengan pembukaan Program Studi misalnya. Pada nomenklatur Program Studi baru walaupun sekarang sudah ada mekanisme yang baik, keberanian dari universitas untuk membuka Program Studi baru yang memang betul-betul relevan dengan perubahan industri belum secepat yang diharapkan.

“Di sini sepertinya masih ada persoalan link and match yang mungkin belum sepenuhnya dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya