PGRI Ungkap Kronologi Lengkap Pemukulan Guru SMK Makassar

Syarief Oebaidillah
16/9/2016 22:10
PGRI Ungkap Kronologi Lengkap Pemukulan Guru SMK Makassar
(ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

KETUA Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Selatan Wasir Thalib menceritakan kronologi aksi pemukulan Drs Dasrul saat masuk mengajar di kelas XI, mata pelajaran Gambar Bangunan.

Menurutnya, pada awal pembelajaran Dasrul menginstruksikan kepada siswa untuk menyiapkan peralatan gambar berupa buku gambar, penggaris, dan pensil. Namun, salah seorang siswa atas nama M Alief Syahdan tidak membawa peralatan gambarnya.

"Kemudian saudara Drs Dasrul menginstruksikan kepada siswa M Alief Syahdan untuk mencari atau meminjam alat gambar tetapi siswa (Muh Alief Syahdan) tidak mendapatkan pinjaman peralatan gambar dari temannya," ungkap Wasir kepada wartawan di Gedung Guru, PGRI, Jakarta Pusat, Jumat (16/9).

Sebelumnya, bulan lalu, Wasir di Makassar telah menerima kunjungan Plt Ketua Umum PGRI Unifah Rasyidi dan jajaran PGRI untuk menginvestigasi kasus tersebut.

Melalui rilis kepada pers, Wasir memaparkan Dasrul menginstruksikan kepada siswa Alief Syahdan untuk mencari atau meminjam alat gambar sehingga anak tersebut ke luar ke kelas sebelahnya.

"Namun siswa (Muh Alief Syahdan) tidak dipinjamkan peralatan gambar dari temannya," ungkapnya.

Menurut Wasir, pelaku tidak mendapatkan peralatan gambar sehingga korban diminta untuk pindah duduk di bangku bagian belakang, karena hanya mondar-mandir di dalam kelas dan mengganggu temannya yang tengah belajar. Namun, pelaku tidak mengindahkannya sehingga korban meminta pelaku untuk ke luar dari ruangan agar kegiatan belajar.

Pelaku tidak menerima saat diminta ke luar dari ruangan oleh Dasrul, dan malah menantang dengan mengeluarkan kata kotor yang tidak pantas kepada Dasrul.

"Pelaku melontarkan kata-kata kotor berupa guru SDL (sundal) sambil menunjuk-nunjuk guru sambil menendang kelas pintu. Hal itu yang menyebabkan korban berdiri dari tempat duduk dan menepuk pundak pelaku tetapi mengenai wajah siswa tersebut. Pelaku ke luar terjatuh saat meninggalkan ruangan karena kakinya tersangkut kursi," bebernya.

Karena malu, sambungnya, pelaku menelepon ayahnya dan membuat kesaksian bohong bahwa korban Dasrul menampar pelaku. "Pukul 10.15 Wita saat jam istirahat orangtua pelaku datang melalui pintu samping tanpa melapor guru piket dan langsung masuk sehingga keduanya mengeroyok korban hingga luka pada hidung dan bibir korban mengeluarkan berdarah," ungkapnya.

Seperti diberitakan, PGRI menyatakan sikap menolak kekerasan apa pun terhadap guru selama mereka menjalankan profesinya. "Kami menolak kekerasan pada guru apapun bentuknya," ujar Unifah saat menanggapi kekerasan yang menimpa Dasrul.

Ia juga meminta masyarakat percaya bahwa guru akan mendidik anak muridnya dengan penuh kasih sayang. Unifah menyatakan pihaknya mempunyai banyak data kriminalisasi, kekerasan, pelecehan, dan penghinaan profesi guru.

Hemat dia, jika para guru terus dikriminalisasi akan runtuh moralnya dan tidak peduli lagi pada muridnya. Tindakan kekerasan pada guru merupakan tindakan pelecehan dan penghinaan martabat guru.

Oknum orangtua murid yang melakukan kriminalisasi terhadap guru sering berlindung di balik UU Perlindungan Anak yang belum tentu tepat penyerapannya dalam konteks tertentu. Sebab itu, Unifah menegaskan bahwa menanamkan karakter pada siswa menjadi tantangan sendiri bagi PGRI ke depan. Orangtua jika mengalami masalah dengan guru sebaiknya mengutamakan asas musyawarah untuk mufakat. (RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya