SALAH satu penyebab tingginya angka putus sekolah di daerah perdesaan dan terpencil ialah anak-anak di daerah itu tidak mengerti bahasa Indonesia sebagai bahasa peng-antar saat proses belajar berlangsung di kelas. Sebab itu, bahasa daerah atau bahasa ibu disarankan jadi bahasa pengantar pada tingkat awal SD di perdesaan.
"Ketika anak-anak sekolah, para guru menggunakan bahasa nasional yang terdengar asing bagi mereka, bukan menggunakan bahasa ibu yang selama ini digunakan sehari-hari. Akibatnya, anak-anak tidak memahami materi pembelajaran. Mereka lebih banyak diam dan malu bertanya," ujar Lead Advisor Education Sector Analytical and Capacity Development Partnership (ACDP) Basilius Bengoteku dalam diskusi ACDP Indonesia di Kemendikbud, Jakarta, kemarin (26/8/2015).
Veni Setiawati dari Summer Institute of Linguistic Indonesia senada. Ia mengungkapkan untuk kelanjutan pendidikan wajib belajar 12 tahun, semestinya para guru di daerah perdesaan dan terpencil dibekali dengan pemahaman bahasa daerah. Sebab, sekitar 90% anak di daerah terpencil diketahui tidak bisa berbahasa Indonesia.
"Anak-anak sulit berinteraksi dengan guru jika bahasa yang dipakai tidak dimengerti. Sangat penting menggunakan bahasa ibu yang biasa mereka pakai sehari-hari terutama di kelas-kelas awal," ujarnya.
Meski begitu, Veni menyarankan agar bahasa Indonesia tetap diajarkan sejak dini sebagai second language di sekolah. Setelah menginjak kelas tiga SD, barulah mereka mulai menggunakan bahasa Indonesia secara penuh.
Kasubdit Program dan Evaluasi Pendidikan Khusus dan Pelayanan Khusus Kemendikbud Harizal menambahkan, untuk dapat mempersiapkan guru-guru yang memahami bahasa daerah ketika mengajar di perdesaan, pihaknya akan merekrut tenaga pengajar dari pemuda setempat.
Ia mencontohkan, untuk mengajar anak Rimba di pedalaman Jambi, Kemendikbud merekrut seorang pemuda untuk dididik hingga S-1. "Setelah pendidikan S-1 selesai, barulah mereka ditarik untuk mengajar anak-anak suku Rimba," tutupnya.(Bay/H-2)