Terkucil seusai Direlokasi

Richaldo Y. Hariandja
17/9/2016 15:01
Terkucil seusai Direlokasi
(Ratusan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang dipulangkan dari Kalimantan---ANTARA/Umarul Faruq)

KEPUTUSAN pemerintah merelokasi eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) bukan merupakan sebuah solusi. Mereka justru masih harus berhadapan dengan dampak sosial dan ekonomi setelah dipulangkan kembali ke Pulau Jawa.

Eri Idayana, 44, asal Kalimantan Timur, masih mempertanyakan janji fasilitas dari pemerintah yang menurutnya akan diberikan setelah dirinya bersedia dipindah ke Pulau Jawa. Nyatanya, Eri justru harus memulai kembali perekonomiannya dari awal dengan cara berdagang.

"Pindah ke sini kami harus tinggalkan harta benda dan pakaian kami, bahkan motor pun harus saya tinggal," ucap ibu satu anak itu saat ditemui di Kantor Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan, di Jakarta, kemarin (Jumat (16/9).

Eri, yang saat ini tinggal di Subang, Jawa Barat, harus bersusah payah mencari lokasi tempat tinggal yang layak bagi keluarganya setelah sempat menerima penolakan dari masyarakat yang mengusir dirinya akibat stigma sesat yang diberikan kepada aliran Gafatar "Kami diusir dari kontrakan yang tadinya diberikan secara cuma-cuma. Saya di sana hanya 27 hari," imbuh Eri.

Keluhan itu juga disuarakan lima orang yang turut hadir, didampingi Organisasi Sipil Satgas Perlindungan Anak untuk Anak Minoritas. Masalah sosial yang dihadapi turut berdampak pada kehidupan anak mereka.

"Anak saya masih satu setengah tahun, tapi semenjak pengusiran dan pembakaran, dia jadi anak yang mudah menangis," ucap Rizka Amelya, 24, juga dari Kalimantan Timur.

Sang anak menjadi takut ketika bertemu orang banyak. Rizka khawatir potensi penolakan di masa mendatang bakal terjadi.

Dalam menanggapi hal itu, Koordinator Satgas Perlindungan Anak untuk Anak Minoritas, Ilma Sovrianti, menilai tugas pemerintah menjadi bertambah untuk turut menjaga hak anak-anak itu. Dirinya meminta masyarakat tidak melakukan justifikasi kepada anak-anak hanya atas dasar orangtua yang terstigma.

"Jika pemerintah tidak bisa menjamin hak anak untuk bermain, pendidikan, dan hak lain, bisa dipastikan ada 1.400 anak yang akan terancam di sini." (H-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya