Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBERADAAN bahasa Indonesia dapat menjadi poros bahasa Austronesia mengingat jumlah bahasa yang ada di Indonesia, serta didukung usia bahasa Indonesia yang masih muda.
Peluang bahasa Indonesia untuk berkembang juga masih sangat besar, di antaranya dengan menyerap bahasa di sekitarnya untuk memperkaya kosakata.
"Saya kira ini juga berkaitan dengan gagasan Bapak Presiden bahwa Indonesia sebagai poros maritim sehingga seiring berkembangnya waktu, Indonesia di masa depan bisa menjadi poros bahasa Austronesia," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy pada Pembukaan Seminar Internasional Migrasi Bahasa Austronesia, di Hotel Marcure, Ancol, Jakarta, Rabu (14/9) malam.
Mendikbud menjelaskan, dengan posisi menjadi poros bahasa Austronesia, bahasa Indonesia mungkin dapat menjadi bahasa internasional, bahasa pengetahuan, dan bahasa diplomasi.
"Seandainya bahasa Indonesia bisa berfungsi menjadi bahasa diplomasi, itu dapat memperkuat Indonesia dalam pembuatan aturan internasional. "Jadi sangat banyak manfaat bagi Indonesia apabila bahasa Indonesia menjadi poros bahasa Autronesia," tegasnya.
Muhadjir juga mengingatkan, di tengah gempuran budaya global yang sulit terbendung saat ini, para pengguna dan pecinta bahasa Indonesia diharapkan semakin meluas dan semakin baik di masa-masa mendatang.
Alasan dia, bagaimanapun bahasa merupakan cerminan budaya dan dengan meluasnya penggunaan bahasa Indonesia di berbagai kancah pergaulan regional dan internasional, ada harapan pula kecintaan warga dunia kepada budaya Indonesia bertumbuh semakin baik, apalagi bagi bagi penduduk Indonesia sendiri," ujarnya.
Perhatian serius
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Dadang Kusnandar menambahkan, niat Mendikbud menjadikan bahasa Indonesia sebagai poros bahasa Austronesia patut diapresiasi, mengingat amanat UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia, yang merujuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.
Menurut dia, terdapat tiga hal pokok dalam undang-undang, pertama, mengembangkan dengan merawat dan mengadakan pembinaan serta mengangkat martabat bahasa Indonesia. Kedua, menemukan cara melestarikan bahasa daerah. Ketiga, penguasaan bahasa asing.
Pada seminar tersebut, Kemendikbud sengaja mengundang para ahli dan akademisi bahasa untuk mengkaji rumpun bahasa Autronesia secara mendalam. Berdasarkan data Badan Bahasa Kemendikbud pada 2014, sekitar 617 bahasa menjadi penopang rumpun bahasa Austronesia.
Dadang menegaskan, Kemendikbud punya perhatian serius dalam pengembangan bahasa Indonesia, termasuk mengenalkannya kepada warga asing agar tidak hanya mengenal Nusantara, tapi juga menjadi duta wisata dan budaya di dunia internasional.
Hal itu dapat dilakukan, misalnya melalui program bahasa Indonesia untuk penutur asing, penyususunan dan pengembangan kosakata baru dalam kamus bahasa Indonesia, serta berbagai program diplomasi budaya lainnya.(H-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved