Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menginstruksikan kepada Kementerian Kesehatan untuk menutup apotek rakyat yang beroperasi tidak sesuai dengan perizinan.
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan No 35/2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek.
"Kalau ada apotek rakyat yang ternyata tidak sesuai dengan perizinan dan diindikasikan menjual obat ilegal, otomatis izinnya akan dicabut. Kementerian Kesehatan tentu yang akan mengumumkannya secara resmi," ujar Puan seusai rapat koordinasi bersama di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (15/9).
Rapat dihadiri Menkes Nila F Moeloek, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Lukito, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Ari Dono, dan perwakilan dari Ikatan Apotek Indonesia.
Menurut Menkes, pihaknya telah mengkaji keberadaan apotek rakyat serta mengingatkan bahwa keberadaan apotek sebagai tempat praktik kefarmasian mestinya memiliki apoteker. Mengenai teknis pencabutan izin, Kemenkes akan berkoordinasi dengan suku dinas setempat sebagai pihak yang memberi izin.
Sementara itu, Sekjen Ikatan Apotek Indonesia Noffendri mengatakan keberadaan apotek rakyat saat ini sudah melenceng dari tujuan awal, yakni menyediakan obat murah bagi masyarakat.
Justru keberadaannya disalahgunakan dan pengelolaannya tidak dilakukan tenaga kefarmasian atau apoteker.
Dalam rapat itu, Menko PMK juga menekankan agar kementerian dan lembaga terkait meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan tempat penjualan obat resmi.
"Kami juga meminta peran aktif Kemendagri untuk mengeluarkan surat edaran kepada pemda agar bisa bersinergi dengan Badan POM dan Kemenkes dalam menindaklanjuti peradaran obat di daerah."
Terkait dengan perluasan kewenangan Badan POM untuk menanggulangi maraknya peredaran obat palsu dan ilegal, Penny mengungkapkan saat ini perpres mengenai penguatan Badan POM secara kelembagaan tengah dibahas di Kementerian Sekretariat Negara. (Ind/H-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved