Kemenkominfo Harus Proaktif Telusuri Aplikasi Berkonten Prostitusi Gay

Indriyani Astuti
15/9/2016 09:38
Kemenkominfo Harus Proaktif Telusuri Aplikasi Berkonten Prostitusi Gay
(Ketua Fraksi PPP DPR Reni Marlinawati. -- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

KETUA Fraksi PPP DPR Reni Marlinawati mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menutup 18 aplikasi gay yang diungkap oleh Mabes Polri. Pengungkapan 18 aplikasi gay oleh Mabes polri tersebut harus ditindaklanjuti segera Kemenkominfo.

Reni dia meminta Kemenkominfo bersikap lebih aktif untuk menelusuri konten yang berisi pornografi. "Munculnya 18 aplikasi gay ini merupakan bentuk kelalaian Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam melakukan pengawasan terhadap konten di internet. Mendesak aparat penegak hukum menindak pembuat aplikasi gay tersebut dengan dijerat UU ITE dan UU Pornografi," jelasnya.

Kemenkominfo beserta aparat penegak hukum, lanjutnya harus menindak tegas prostitusi online yang berbasis media sosial seperti Facebook, Twitter, serta Instagram agar ditindak secara tegas.

"Pembiaran terhadap akun-akun yang menjajakan prostitusi itu, sama saja bentuk upaya legalisasi prostitusi online di Indonesia. Pelaku prostitusi online melalui media sosial tersebut dapat dijerat dengan UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," imbuh dia.

Menurutnya seluruh stakeholder mulai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta lembaga terkait lainnya untuk terus mengkampanyekan penggunaan internet sehat khususnya kepada anak-anak.

"Menyerukan kepada para orang tua untuk senantiasa mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan internet. Semua harus menyadari tentang ancaman praktik LGBT, Prostitusi Online serta potensi kejahatan seksual lainnya yang mengintai anak-anak kita melalui jaringan internet," tukasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya