MENTERI Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menjamin kekacauan pemberangkatan jemaah haji karena masalah visa selesai hari ini.
''Insya Allah besok (hari ini) semuanya akan normal kembali, tidak ada lagi kekacauan dalam proses visa,'' kata Lukman Hakim kepada wartawan di sela-sela Munas Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Surabaya, Jawa Timur, kemarin.
Pihaknya berani menjamin tidak ada masalah dengan visa haji setelah ada kepastian dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta untuk menuntaskan visa yang belum selesai.
Menurut dia, munculnya kasus visa haji murni disebabkan soal teknis, tidak ada unsur kesengajaan. ''Ini murni soal teknis karena ada perubahan sistem pengisian data (menggunakan sistem (e-hajj) di Kedutaan Besar soal penerbitan visa.''
Dalam sistem e-hajj, semua jemaah masuk ke data, mulai nama, alamat, sampai di mana mereka menginap, sehingga membutuhkan waktu.
Hal yang sama dikemukakan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Abdul Jamil. ''Dari sebelumnya visa yang belum keluar sebanyak 4.312, tadi (24/8) malam sekitar 2.400 visa telah jadi. Kemudian sisa sekarang tinggal 1.900-an. Hari ini selesai,'' kata Abdul Jamil saat dihubungi, kemarin.
Sisa visa yang belum tuntas tersebut mayoritas dari embarkasi Surabaya, Solo, dan Jawa Tengah. ''Solusinya yang visa sudah terbit, mereka maju kloternya berangkat duluan, untuk menutupi kursi yang kosong itu.'' Terlambat antisipasi Di sisi lain, Ketua Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Syamsul Ma'arif mengatakan semestinya pemerintah Indonesia telah mengantisipasi sistem visa e-hajj sejak jauh hari karena sistem tersebut sudah disosialisasikan pemerintah Arab Saudi sejak 2014.
''Oleh karena itu, kalau ada data-data yang tidak bisa diekspos oleh sistem itu, berarti ada keterlambatan dari Kemenag,'' ujar Syamsul saat dihubungi, kemarin.
Ia mengandaikan bahwa jika kesalahan ada pada sistem, pengaturan jemaah haji di seluruh dunia juga akan salah.
Dia menyesalkan upaya Kemenag yang selalu mengambinghitamkan pemerintah Arab Saudi.
Dari Ciamis, Jawa Barat, dilaporkan sebanyak 444 calon haji di daerah itu mengaku kecewa karena petugas dari Kanwil Kemenag setempat memberlakukan pungutan Rp500 ribu per orang. Dana tersebut diperuntukkan bagi biaya keamaan dan ongkos sewa bus para calon haji ke Jakarta. ''Dulu bupati pernah berjanji akan memberangkatkan jemaah secara gratis, tetapi sekarang ini masih ada pungutan dan untuk apa uang itu,'' ujar Imas, warga Buniseuri, Desa Cipaku, Kecamatan Ciamis.
Dalam menanggapi hal itu, Bupati Ciamis Iing Syam Arifin mengatakan pihaknya tidak mengetahui ada pungutan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag. Selama ini, jelasnya, Pemkab Ciamis telah mengeluarkan dana sebesar Rp390 juta untuk mengantarkan calon jemaah haji ke Jakarta. (Try/DG/AD/HK/H-1)