Anggaran BPOM Dinilai Kurang

Puput Mutiara
14/9/2016 19:17
Anggaran BPOM Dinilai Kurang
(www.pom.go.id)

KOMISI IX DPR RI mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan masuk dalam Program Legilasi Nasional (Prolegnas) 2017. Nantinya, apabila sudah disahkan menjadi UU sangat dimungkinkan adanya penambahan anggaran untuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Alokasi yang diterima BPOM saat ini Rp2,7 triliun. Tentunya anggaran segitu kurang kalau tugas dan kewenangannya bertambah," ujar Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf saat dihubungi Media Indonesia di Jakarta, Rabu (14/9).

Ia mengatakan bahwa penambahan anggaran BPOM bakal berjalan beriringan dan disesuaikan dengan kebutuhan dari pelaksanaan tugas serta kewenangan yang bertambah. Semisal dana pelatihan untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.

Pasalnya, ungkap Dede, ke depan BPOM tidak hanya bertindak selaku pengawas tetapi juga harus mampu melaksanakan tugas penyidikan, penyelidikan, hingga penindakan. Meski di dalam pelaksanaanya tetap berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya seperti dinas kesehatan dan kepolisian.

"Masing-masing tetap menjalankan perannya, keberadaan UU itu lebih ditekankan pada penguatan peran BPOM," tukasnya.

Pun demikian dengan masalah anggaran. Kendati nantinya kemungkinan ada tambahan anggaran BPOM terkait kewenangan yang kian bertambah, Dede memastikan pihaknya tidak akan menambah atau mengurangi anggaran untuk dinas kesehatan atau pihak terkait lainnya.

"Pemerintah sekarang ini banyak yang digedein anggarannya tapi ternyata serapannya kecil. Untuk BPOM kita lihat lagi nanti, tapi sepanjang masih berbentuk Perpres konsekuensinya masih pakai anggaran yang ada," pungkasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya