Aktivis Tuntut Pengawasan Senapan Angin Diperketat

Ferdinand
14/9/2016 18:24
Aktivis Tuntut Pengawasan Senapan Angin Diperketat
(MI/Ferdinand)

AKTVITIS Center for Orangutan Protection (COP) Surakarta menuntut agar pengawasan terhadap penggunaan senapan angin diperketat, karena tidak sedikit orangutan dan satwa liar lainnya yang menjadi korban penembakan.

Tuntutan tersebut mereka serukan melalui unjuk rasa damai yang digelar di Bundaran Gladag, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (14/9). "Sepanjang kurun waktu 2004-2016 setidaknya ada 23 kasus penembakan orangutan dengan senapan angin," kata Koordinator Kampaye COP Surakarta, Eka Wahyu di sela-sela unjuk rasa.

Penembakan itu biasanya dilakukan terhadap induk orangutan agar bisa mengambil anaknya untuk diperdagangkan. Orangutan korban penembakan dengan senapan angin itu ada yang mengalami kondisi kritis, cacat permanen, bahkan kematian.

Eka menegaskan, penembakan terhadap induk orangutan itu menyebabkan hewan yang dilindungi itu kini terus berkurang populasinya dan terancam punah. Sebab, satu induk yang mati terbunuh mewakili setidaknya 2-10 orangutan. "Senapan angin sudah menjadi ancaman serius akan kepunahan satwa liar di alam," katanya.

COP meminta kepolisian sebagai pemegang otoritas penuh memperketat peredaran dan penggunaan senapan angin. Polisi diminta melakukan razia dan penegakan hukum atas kasus penyalahgunaan senapan angin untuk berburu satwa liar.

Menurut Eka, selain di Kota Surakarta aksi serupa juga digelar secara serentak oleh para aktivis perlindungan satwa liar di sembilan kota. Yaitu, Aceh, Palembang, Pekanbaru, Bandung, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Samarinda, dan Palangkaraya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya