Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DOKTER spesialis telinga, hidung, tenggorokan, kepala, dan leher dari Rumah Sakit Umum Daerah Mampang Prapatan, Shofiah Sari, menyampaikan bahwa kebiasaan mendengarkan musik dengan suara keras menggunakan earphone atau headset dapat memicu gangguan pendengaran.
"Semakin kencang suaranya, semakin lama kita memakai headset atau earphone, juga semakin meningkatkan risiko gangguan pendengaran atau tuli pada telinga kita," kata Shofiah, dikutip Rabu (1/5).
"Risiko pada pengguna earphone itu bergantung dari volumenya. Ini penting, jangan kekencangan. Lalu fitur keamanan, tentu kalau earphone yang harganya murah akan semakin berbeda dengan yang lebih mahal, itu juga harus jadi perhatian," tambahnya.
Baca juga : 65% Penyandang Disabilitas Dunia terkait Gangguan Pendengaran
Shofiah menuturkan, kebiasaan mendengarkan musik, acara konser, atau siaran pertandingan bersuara keras dalam waktu lama ketika sedang menyetir kendaraan atau tidur membuat syaraf telinga terus aktif bekerja tanpa henti, sehingga syaraf berpotensi mengalami kerusakan.
Bila kebiasaan tersebut terus berlanjut dalam waktu lama, ia mengatakan, hal itu dapat menimbulkan gangguan pendengaran seperti tidak dapat mendengar dengan jelas, mengalami distorsi suara, hingga telinga berdengung sampai merasa sakit.
Shofiah mengutip data Organisasi Kesehatan Dunia, yang menunjukkan bahwa 1,1 miliar orang berusia muda berisiko mengalami gangguan pendengaran karena terlalu sering mendengarkan musik.
Baca juga : Cegah Gangguan Telinga Kronik, Cek Pendengaran Setelah Bayi Lahir Perlu Dilakukan
Oleh karena itu, dia membagikan cara untuk menjaga indera pendengaran, antara lain dengan selalu mengecek volume suara pada ponsel atau earphone dan menghindari lingkungan yang bising.
Mereka yang harus berada di lingkungan bising dalam waktu lama, menurut dia, sebaiknya menggunakan ear plug untuk membantu meredam suara.
"Kalau lagi di konser, kita bisa keluar 5-10 menit dari ruangan agar telinga bisa istirahat sebentar. Di konser juga jangan dekat-dekat dengan speaker," katanya.
"Terakhir, tentu jangan lupa memeriksa kondisi pendengaran kita secara berkala, yaitu melalui audiometri," pungkas Shofiah. (Ant/Z-1)
Tanda-tanda gangguan pendengaran pada anak dapat dikatakan tidak mudah dikenali karena berkaitan dengan respon anak menanggapi suatu hal.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr Maxi Rein Rondonuwu mengatakan bahwa 65% penyandang disabilitas di dunia disebabkan oleh faktor gangguan pendengaran.
PENCEGAHAN gangguan telinga sebaiknya dimulai sejak dini, bahkan sejak bayi baru lahir. Bayi bisa dilakukan pemeriksaan setelah 24 -48 jam setelah dilahirkan.
KASOEM Hearing Center memperkenalkan teknologi pendengaran terbaru dari Cochlear, yaitu Nucleus 8 Sound Processor.
MOMEN pembukaan cabang ke-27 Kasoem Hearing Center di Tomang, Jakarta Barat, menjadi perkenalan pelayanan pemeriksaan Real-ear measurement atau REM.
Remaja yang kerap menggunakan earphone saat mendengarkan musik dengan frekuensi suara tinggi sudah mengalami penurunan kemampuan pendengaran.
Telinga sakit merupakan keluhan yang umum dialami banyak orang, dari anak-anak hingga dewasa. Rasa sakit ini dapat berkisar dari ringan hingga parah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved