Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KABAR mengenai keterlibatan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang dalam kasus percaloan penerimaan mahasiswa baru (PMB) Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FK Unibraw) bukan sekadar isapan jempol belaka.
Akhir pekan lalu, Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Kota sudah memeriksa tiga orang saksi guna dimintai keterangan.
Satu di antara saksi tersebut ialah ES, korban yang merasa telah ditipu hingga akhirnya melaporkan Subur ke Polres Malang Kota, 20 Agustus lalu. Dalam laporan bernomor SBTL/LP/1139/VIII/2016/Jatim/Res Mlg Kota itu, Subur disebut telah melakukan tindak pidana penipuan uang senilai Rp600 juta.
Pakar Pendidikan Arief Rachman mengaku sangat mengapresiasi tindak pelaporan ES tersebut. Pasalnya, tidak semua korban atau orang yang mengalami atau pun sekadar mengetahui adanya kejadian semacam itu berani untuk melapor, terlebih yang dihadapi bukanlah orang sembarangan.
"Masalah percaloan ini tiap tahun ada saja beritanya, tapi tidak semua berani melapor. Karena itu kasus ini harus dibawa ke ranah pengadilan," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (13/8).
Ia menilai, kejadian semacam itu bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga dapat mencederai sistem Penerimaan Mahasiswa Baru yang secara apik sudah dibangun oleh Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) selaku penyelenggara PMB.
Hanya ada tiga jalur resmi PMB yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan ujian mandiri.
Di luar tiga jalur tersebut, ungkap Guru Besar Universitas Negeri Jakarta itu, masyarakat jangan mudah tergiur oleh iming-iming jaminan masuk PTN. Menurutnya, tidak ada cara lain untuk mendapatkan kursi di PTN kecuali lolos melalui ujian dari salah satu jalur tersebut.
"Ujian masuk PTN itu basisnya sudah online semua, tidak ada perantara. Kalau sampai ada yang ke perantara yang salah mahasiswanya, jadi harus lapor supaya bangsa ini tidak terus dibayang-bayangi kasus semacam itu," tandasnya.
Hal senada disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) Jamal Wiwoho. Menurutnya, percaloan muncul juga tidak terlepas dari adanya permintaan di kalangan masyarakat yang cenderung menginginkan cara cepat masuk PTN tanpa memperhitungkan akibatnya.
"Seperti hukum pasar jadinya. Mereka yang ngga yakin sama kemampuannya pasti akan tergiur, yang punya intelektual tentu tidak," cetusnya.
Namun, papar Jamal, biasanya kasus percaloan lebih banyak mengincar jurusan-jurusan favorit di perguruan tinggi seperti kedokteran, teknologi informasi, sains, dan juga farmasi. Meski begitu ia memastikan tindak pelanggaran yang telah dilakukan oleh oknum anggota DPRD di Malang itu terjadi di luar sistem.
"Saya belum terima laporan pastinya dari Rektor Unibraw. Namun, kalau itu terbukti akan kami tindak sesuai PP No 53/2010 tentang Disiplin PNS dan tentunya juga akan kami serahkan untuk proses penyidikannya, kita tunggu saja," pungkasnya. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved