HR Disebut Sebagai Otak Pemberangkatan 177 Calhaj WNI

Lukman Diah Sari
13/9/2016 13:41
HR Disebut Sebagai Otak Pemberangkatan 177 Calhaj WNI
(ANTARA)

SEBANYAK tujuh orang pemilik agen travel calon jemaah haji ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditipidum Bareskrim Polri. Mereka diketahui telah memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia melalui Filipina, dengan menggunakan paspor Filipina. Ketujuh pemilik agen travel itu bakal diperiksa.

"Secepatnya. Saya sudah suruh penyidik untuk mempersiapkan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Sudah dilayangkan surat panggilan," jelas Dirtipidum Brigjen Agus Andrianto, melalui sambungan telepon, Selasa (13/9).

Tidak hanya ketujuh tersangka tersebut. Agus pun menyampaikan, otak dari pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia melalui Filipina yakni berinisial HR. HR pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh otoritas Filipina.

"Dia kan otaknya. Dia yang ditahan di Filipina. Dia Jenderal-nya atas kasus ini," ucap Agus.

Lebih lanjut, HR pun memiliki paspor ganda yakni paspor Malaysia dan Paspor Filipina.

Kelak, pihaknya pun bakal turut periksa HR. Namun, sebelumnya penyidik akan meminta izin terlebih dahulu kepada otoritas Filipina.

"Paling tidak dia akan di-DPO atau kita izin ke otoritas sana. Boleh atau enggak diperiksa," kata dia.

Sebanyak 177 WNI calon jemaah haji bakal berangkat ke Tanah Suci namun melalui Filipina. Kini, sebanyak tujuh pemilik agen travel telah ditetapkan sebagai tersangka. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya