Batal Haji, Dibui bersama Kriminal

VR
10/9/2016 06:10
Batal Haji, Dibui bersama Kriminal
(Bureau of Immigration via AP)

NASIB malang menimpa petani sawit, Muhammad Arista, 62, warga Desa Pancang, Kecamatan Sebatik Utara.

Keinginannya naik haji pada tahun ini telah pupus.

Padahal, dia telah menjual sebidang tanah senilai Rp400 juta untuk biaya haji.

Uang itu disetorkannya kepada agen perjalanan haji dari Tawau dan Sabah, Malaysia.

Dia dan sang istri tidak berpikir panjang karena telah berkeinginan sejak lama untuk menunaikan ibadah haji.

"Karena faktor usia, saya bersama istri akhirnya daftar. Kalau mendaftar ke pemerintah bisa 10 atau 20 tahun yang akan datang baru berangkat," jelasnya.

Dia kemudian menjelaskan, saat itu, ia dan sang istri berangkat dari Sebatik langsung menuju Tawau, Malaysia, transit di Kota Kinabalu, Sabah, dan menuju Manila di Filipina.

"Saat check in di Bandara Manila untuk terbang ke Tanah Suci, kami langsung ditahan petugas. Petugas menyebut paspor yang kami gunakan palsu karena bukan warga Filipina. Kami ditanya bahasa Filipina, tetapi tidak ada yang bisa, lalu ditanya dengan menggunakan bahasa Inggris tidak ada yang bisa juga. Akhirnya, kami ditahan."

Hal senada juga diungkapkan Muhammad Lawa, 62.

Ia sedianya akan berangkat ke Tanah Suci melalui jalur Filipina.

Ia juga menjual kebun yang selama ini menjadi mata pencahariannya.

Berkat iming-iming agen perjalanan yang sama, akhirnya kakek bercucu tiga itu ikut mendaftar.

"Ini merupakan ujian dari Allah, kami hanya bisa berdoa semoga ada hikmah di balik semua ini. Selain mental, kerugian materi juga kami alami, apalagi sebelum berangkat sudah pamitan sama keluarga dan tetangga. Mudah-mudahan pemerintah tidak tinggal diam dan kami diberi kesempatan untuk naik haji bersama pemerintah."

Mereka hanyalah beberapa dari 177 orang yang terancam hukuman penjara selama dua tahun karena memiliki paspor palsu.

Namun, berkat negosiasi yang dilakukan Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia untuk Filipina di Manila, mereka akhirnya hanya dipenjara selama tujuh hari.

Selama dikurung dalam sel selama sepekan tanpa alas, mereka ditahan bersama para kriminal yang ternyata merupakan anggota kelompok Abu Sayyaf.

Sementara itu, tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) menemukan data bahwa agen perjalnan haji dari Filipina ikut mencari jemaah di Indonesia.

Praktik itu dilakukan lewat perantara penduduk lokal.

Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Utara bersama tim Itjen Kemenag yang dipimpin Mochammad Jasin mengatakan agen perjalanan haji Filipina yang ikut merekrut jemaah haji Indonesia bernama Filman Travel.

Perusahaan asing itu beroperasi di daerah Nunukan, Kalimantan Utara.

Untuk memudahkan mencari mangsa, agen perjalanan itu memakai jasa guru non-PNS madrasah di Nunukan yang bernama Syamsul Alam. (VR/H-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya