Daerah Didorong Bangun Biopori

MI/LINA HERLINA
24/8/2015 00:00
Daerah Didorong Bangun Biopori
(DOK. KEMEN KLH)
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mendorong pemerintah daerah (pemda) mewajibkan bangunan pada wilayah mereka agar memiliki sumur resapan (biopori) di sekitar bangunan.

"Kita perlu akui sejauh ini belum banyak daerah yang mewajibkan bangunan di sekitarnya memiliki sumur resapan," kata Menteri LHK Siti Nurbaya saat mencanangkan Gerakan 1 Juta Lubang Bumi Simpan Air (LBSA) di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, kemarin.

Dalam kesempatan itu, turut hadir Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.

Siti menjelaskan kekeringan yang saat ini melanda sebagian besar wilayah Indonesia bukan hanya karena musim kemarau berkepanjangan dan efek fenomena El Nino.

"Namun, salah satu penyebabnya ialah air yang melimpah ketika musim hujan hanya mengalir di permukaan dan kurang terserap ke dalam tanah," ungkapnya.

Dengan melihat kondisi itu, Siti meminta setiap bangunan dan perusahaan, baik milik pemerintah maupun swasta, di daerah-daerah agar memiliki tempat resapan air di halaman mereka berupa biopori.

"Mulai hotel, perkantoran, rumah sakit hingga sekolah kami harap punya tempat untuk menyerap air ketika musim hujan tiba."

Untuk itu, Siti pun menginstruksikan kepada pemda, bupati, dan wali kota untuk membuat peraturan mengenai izin mendirikan bangunan yang mengharuskan mempunyai biopori atau sumur resapan.

"Persyaratan sumur resapan dalam mendirikan bangunan harus didorong dan saya yakin pemerintah daerah bisa menerapkannya," tegasnya.

Sebagai contoh, ia mengapresiasi langkah Pemprov Sulsel yang menggagas program satu juta biopori untuk mengantisipasi fenomena iklim El Nino yang menyebabkan kemarau panjang dan diperkirakan berlangsung sampai awal Desember 2015.

"Langkah Pemprov Sulsel yang berhasil membangun 134 ribu biopori dari 100 ribu yang ditargetkan tahun ini merupakan contoh sukses dan dapat ditiru provinsi lainnya," pungkas Siti.

Diprioritaskan

Program 1 juta biopori yang dicanangkan Pemprov Sulsel itu tidak hanya dilakukan di Makassar, tapi juga di 24 kabupaten dan kota di Sulsel, sehingga program tersebut mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (Muri) sebagai pembuat lubang biopori terbanyak dalam satu provinsi. Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, menyampaikan persyaratan membuat sumur resapan ketika mendirikan sebuah bangunan memang seharusnya dapat dimulai untuk mengatasi kekeringan yang melanda sejumlah daerah akhir-akhir ini.

"Langkah membangun sumur resapan atau biopori merupakan langkah yang strategis agar kekeringan yang terjadi bisa segera teratasi," jelas Syahrul.

Hanya, lanjut dia, itu sepenuhnya menjadi kapasitas tiap-tiap bupati dan wali kota. "Sebab mereka yang memiliki wilayah. Tiap daerah pasti persyaratannya berbeda, tetapi harusnya diprioritaskan," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengakui Pemkot Makassar belum memiliki regulasi yang mengatur mereka yang mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk wajib membuat biopori.

"Namun, akan kami buat segera dalam bentuk peraturan wali kota sehingga setiap bangunan nantinya wajib memiliki biopori di halamannya," tutupnya. (Hnr/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya