Antisipasi Kemenag Buruk

MI/FETRY WURYASTI
23/8/2015 00:00
Antisipasi Kemenag Buruk
(Antara/Aloysius Jarot Nugroho)
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) tidak bisa begitu saja menyalahkan sistem visa e-hajj yang menyebabkan adanya jemaah haji gagal diberangkatkan dengan alasan belum mendapatkan visa. Seharusnya e-hajj lebih memudahkan bukan malah menyusahkan seperti saat ini.

"Sumber daya manusia pengelolaan haji harus diinovasi. Ini jarang terjadi keberangkatan haji yang sudah ditentukan orang dan jadwal keberangkatannya tiba-tiba tidak jadi berangkat karena proses pemvisaan," kata Ketua Kelompok Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Slamet Effendi Yusuf, di Jakarta kemarin.

Menurutnya, pihak Kemenag sudah mengetahui pemerintah Arab Saudi memberlakukan e-hajj sejak selesainya musim haji tahun lalu. Dari situ, lanjut Slamet, sudah diketahui keberangakatan jemaah melalui sistem komputerisasi haji terpadu (siskohat). Seharusnya, Kemenag sudah menyesuaikan siskohat dengan sistem e-hajj.

"Mengapa sistem e-hajj yang modern, dan canggih tidak match dengan siskohat Indonesia yang sudah terkomputerisasi? Artinya ada sesuatu yang tidak beres pada pengelolaan siskohat. Seharusnya pihak Kemenag tinggal mencocokkan jumlah dan jadwal keberangkatan jemaah pada siskohat dengan visa e-hajj," tambah Slamet.

Di sisi lain, hingga kemarin belum semua jemaah yang ditunda berangkat pada kloter pertama diberangkatkan pada kloter kedua. Dari embarkasi Surabaya, Jawa Timur, misalnya, baru 18 dari 31 jemaah yang ditunda bisa diberangkatkan kemarin.

Menurut Kabid Pemberangkatan dan Penerimaan Jemaah Calon Haji Embarkasi Asrama Haji Sukolilo Surabaya Muhammada Sakur, bukan cuma 31 yang belum mendapatkan visa, melainkan 6.407 calon jemaah haji belum mendapatkan visa.

Dijamin berangkat

Saat dihubungi secara terpisah, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Abdul Djamil pengatakan pihaknya menjamin seluruh jemaah yang mengalami keterlambatan keberangkatan akibat penyesuaian visa e-hajj akan berangkat seluruhnya.

"Semua pasti berangkat. Hanya ada yang kloternya maju menggantikan jemaah yang visa e-hajj belum terbit. Bagi suami-istri yang cuma seorang saja keluar visa e-hajj-nya, dia akan diikutkan mundur agar tetap bersama pasangannya," jelas Abdul Jamil, saat melepas keberangkatan haji, di Solo kemarin.

Jamil juga menjanjikan akan menuntaskan visa tertunda untuk para jemaah yang membuat mereka gagal berangkat ke Tanah Suci Mekah dalam waktu paling lama tiga hari ke depan.

"Dua sampai tiga hari ke depan atau Senin lusa ( 24/8), problem visa sudah bisa diselesaikan tuntas," tegas Abdul kepada wartawan seusai memberikan living cost jemaah di Embarkasi Haji Donohudan.

Hal senada diungkapkan Wakil Sekretaris III PPIH Embarkasi Solo, Badrussalam yang juga optimistis, problem visa tuntas selambatnya pada Senin (24/8).

Sementara itu, dari Maluku dilaporkan sebanyak 229 dari 569 jemaah belum memiliki visa. Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Maluku Abdul Rahman Tubaka mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemenag yang mengurus pembuatan visa di Jakarta.

Di Makassar, puluhan jemaah yang batal berangkat pada kloter I karena belum mendapat visa memilih menunggu di Asrama Haji Sudiang Makassar ketimbang pulang ke rumah. Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Jawa Barat, juga melaporkan bahwa paspor seluruh jemaah sudah rampung.

Dari Tasikmalaya, Jawa Barat, dilaporkan 1 dari 444 jemaah yang sudah berangkat dalam kloter pertama terpaksa tinggal di embarkasi Bekasi karena visa dan paspornya terbawa teman satu kamarnya yang sudah berada di Madinah. Yang belum mendapatkan visa hingga kemarin 84 jemaah. (Tim/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya