Harga Plastik Berbayar bakal Naik

DY
08/9/2016 05:50
Harga Plastik Berbayar bakal Naik
(ANTARA/Dewi Fajriani)

PEMERINTAH terus mengampanyekan pengurangan penggunaan kantong plastik di Indonesia.

Dalam waktu dekat pemerintah akan menerbitkan peraturan menteri (permen) menteri lingkungan hidup dan Kehutanan yang menetapkan kenaikan harga plastik berbayar dari Rp200 menjadi Rp1.000-Rp5.000 per helai.

Rencana penerbitan permen tersebut diungkapkan Dirjen Pengolahan Sampah dan Limbah B3.

Kementerian LHK, Tuti Mintarsih dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengurangan Sampah Plastik yang berlangsung di Banjarmasin, kemarin.

"Daerah-daerah yang menjadi peserta rakornas pengurangan sampah plastik ini mendukung rencana pemerintah menaikkan harga plastik berbayar," tutur Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Banjarmasin, Hamdi, yang menjadi salah satu peserta rakornas tersebut.

Sebelumnya, Kasubdit Barang dan Kemasan Kementerian LHK Ujang Solihin Sidik menyatakan Permen LHK terkait dengan program pengurangan kantong plastik sudah memasuki draf final.

Tujuan besar yang ingin dicapai pemerintah lewat permen itu ialah penghentian secara total kantong plastik pada ritel modern pada 2020.

Meskipun demikian, pemerintah pusat tidak menutup pintu bagi pemerintah daerah yang hendak melakukan percepatan penghentian kantong plastik di wilayah mereka.

"Yang jelas sekarang akan berbayar dulu, tapi pada inti-nya sekitar 2020 kita akan targetkan untuk penghen-tian total di ritel modern sebelum nantinya kita rambah pasar tradisional," ujarnya beberapa waktu lalu.

Ujang juga menyatakan akan terdapat interval minimal dan maksimal harga kantong plastik berbayar.

"Harga minimal akan kami titik beratkan pada harga yang menjadi keengganan bagi masyarakat untuk membayar karena Rp200 itu masih terlalu murah."

Selain itu, pemerintah akan menetapkan harga sesuai dengan spesifikasi tiap kantong plastik, sehingga tidak ada harga jual yang jauh dari harga produksi plastik. (DY/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya