Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaikkan biaya visa haji dan memberi layanan gratis visa bagi yang pertama kali berhaji dan umrah dinilai positif.
"Ini merupakan salah satu aspek yang dapat berdampak (pada) menurunnya antrean haji di Indonesia karena mereka yang berkali-kali berhaji membayar visanya mahal. Jadi mereka akan mikir," kata Irjen Kemenag M Jasin saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (6/9).
M Jasin yang sedang bertugas di Mekkah menyatakan, bila kebijakan itu sudah menjadi aturan baladiah atah negara Arab Saudi, Kemenag akan menyosialisasikannya dengan merujuk kepada aturan baru Arab Saudi tersebut.
Senada, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Ahda Barori mengatakan kebijakan itu setidaknya agar umat Islam cukup sekali saja berhaji dengan memberi kesempatan kepada yang lain berhaji.
Hemat Ahda yang saat dihubungi berada di Jeddah, secara umum kebijakan tersebut tidak berdampak kepada jemaah haji Indonesia. Hal itu disebabkan jemaah haji Indonesia 92% memang jemaah pertama berhaji.
"Jadi tidak ada masalah sisanya yang 8%. Nanti akan kita bahas untuk mencari solusi, sebab yang 8% ialah para pembimbing atau jemaah yang telah berhaji tapi telah terdaftar atau waiting list," ungkap Ahda.
Awal bulan lalu, Sidang Kabinet Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan harga baru visa masuk. Penetapan penaikan itu diambil atas rekomendasi Kementerian Keuangan dan Kementerian Ekonomi dan Perencanaan Saudi untuk meningkatkan pendapatan di luar sektor perminyakan.
Visa haji pertama kali ditanggung kerajaan alias gratis. Namun, bagi warga negara asing yang berhaji kedua kali dan seterusnya dikenai biaya visa hingga 2.000 riyal (senilai Rp6,9 juta).
Demikian dipublikasikan Saudi Press Agency (SPA) pada Selasa (9/8). Keputusan itu dibacakan Pangeran Mohammed bin Naif, di Istana Al-Salam, Jeddah. Pangeran Mohammed ialah Wakil Raja Salman sebagai Pelindung Dua Masjid Suci.
Keputusan baru tersebut akan diberlakukan pada 1 Muharam 1438 H atau pada 2 Oktober 2016. (Bay/H-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved