Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kantor Urusan Agama (KUA) selain menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim, juga direncanakan akan dijadikan tempat pencatatan pernikahan bagi umat non-muslim.
"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Sabtu (24/2).
"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama," lanjut Yaqut.
Baca juga : Cara Daftar Nikah Secara Online via SIMKAH Kemenag
Dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, dia berharap data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.
Lebih lanjut, Yaqut juga berharap aula-aula yang ada di KUA dapat dipersilakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.
"Saya juga berharap aula-aula di KUA yang ada dapat dipersilahkan bagi saudara-saudari kita umat non-muslim yang masih kesulitan untuk memiliki rumah ibadah sendiri, baik karena tidak adanya dana untuk mendirikan rumah ibadah atau karena sebab lain," jelasnya
Baca juga : Syarat Nikah Islam di KUA Terbaru 2023, Cara Daftar dan Biayanya
"Bantu saudara-saudari kita yang non-muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan perlindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya," tegas Yaqut.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan bahwa di 2024, pihaknya aka meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama. "Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama," ucap Amin.
"Keluarga besar Ditjen Bimas Islam menjadikan KUA selaku UPT di bawah binaan kami untuk menjadi tempat layanan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat. Meskipun hanya terbentuk di 5.917 kecamatan, tetapi melayani masyarakat yang tersebar di 7.277 kecamatan," pungkasnya.
(Z-9)
Sebanyak 100 peserta dari Hipapi Indonesia dari seluruh Indonesia diberikan edukasi tentang adat dan budaya pernikahan, khususnya di Jawa.
Mahar sebagai bukti bahwa sang mempelai pria secara jujur dan serius ingin menikahi wanita dan berniat berbuat baik kepada calon istrinya kelak.
Lantas seperti apa janji pernikahan Kristen dan Katolik? Yuk, disimak isi janji pernikahan yang telah dirangkum dari berbagai sumber.
Salah satu doa tersebut ialah doa sakinah mawaddah warahmah. Apa maknanya? Simak terus artikel berikut.
Ketika akan merancang undangan pernikahan, coba tentukan tema terlebih dulu. Pasalnya, banyak sekali tema undangan yang unik dan menarik.
Berikut merupakan berbagai contoh kata-kata undangan pernikahan.
Dalam rangka menyambut bulan Ramadan 1445 Hijriah, Sinar Mas Land melalui Yayasan Muslim Sinar Mas Land (YMSML) kembali menyelenggarakan program Berantas Buta Al-Qur'an (BBQ) di BSD City.
Kantor Urusan Agama (KUA) ke depan akan ikut berperan sebagai Unit Pengelola Zakat (UPZ). Usulan ini telah dibahas bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan 40 layanan keagamaan sebagai bagian dari transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pusat layanan lintas agama.
wacana pemanfaatan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan keagamaan, termasuk menjadi tempat pernikahan bagi seluruh umat beragama, harus didukung regulasi yang jelas.
Direktur Jenderal Bina Masyarakat Katolik, Kementerian Agama, Suparman, menyambut baik gagasan menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pelayanan bagi semua agama.
Seluruh jajaran di Kementerian Agama mematangkan wacana menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan keagamaan, termasuk menjadi tempat pernikahan semua agama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved